Jelang Pendaftaran Cabup, Dua Kubu di PPP Belum Islah

Terbit: 13 Juni 2015 | 01:05 WIB

Jakarta (MaduraExpose.com) – Seperti minyak dan air, dua kubu di PPP diyakini tak bisa islah. Begitulah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy (Romi) Syaifullah Tamliha mengungkapkan rasa pesimisnya atas penyelesaikan konflik PPP.

Padahal penyelesaian konflik internal itu mendesak dilakukan menjelang dibukanya pendaftaran calon kepala daerah pada 26-28 Juli mendatang. “Saya tidak yakin PPP bisa islah, seperti minyak dan air,” kata Tamliha di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Islah dimaksud merujuk pada Peraturan KPU tentang Pencalonan dalam Pilkada, bahwa partai yang SK kepengurusannya dalam sengketa pengadilan tidak bisa mendaftarkan calon di Pilkada kecuali sudah inkrah atau ada islah.

Tamliha mengatakan, kedua pimpinan kubu yaitu Djan Faridz dan Romahurmuziy saling bersikukuh mengklaim muktamar dan kepengurusannya yang sah. Buntutnya, di Pilkada nanti kader PPP tak bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

“Saya bicara apa adanya. Saya mau nyalon gubernur puyeng juga,” ujar anggota komisi I DPR itu.

“Saya berharap mulai frustrasinya kader PPP di bawah karena tidak bisa nyalon bisa dituntaskan mereka berdua (Romi dan Djan). Berdosa besar jika PPP tak bisa mencalonkan kepala daerah karena bertentangan dengan UU parpol,” imbuhnya.

Meski begitu, Tamliha berharap ada musyawarah di antara kedua belah pihak. Menurutnya, seseorang masuk PPP itu karena ibadah, bukan untuk bertengkar seperti sekarang.

“Semestinya kalau terjadi kevakuman dalam kepengurusan partai, dalam AD/ART maka solusinya muktamar luar biasa. Itu lebih elegan. Saya tidak tahu pertimbangan mereka kenapa tidak mau Muktamar Luar Biasa,” ucapnya.

(bal/erd/dtk)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *