
Sampang– Aksi pencurian berulang yang meresahkan pemilik gudang penyimpanan barang di Desa Tanggumong, Sampang, akhirnya terungkap dan berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian. Seorang terduga pelaku bernama Slamet Riyadi (38), warga Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Slamet Riyadi diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian yang dilakukan secara berlanjut.
Modus Berulang: Mesin Power Sprayer Senilai Jutaan Jadi Incaran
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pencurian terbaru yang menjadi puncak penangkapan terjadi pada 6 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Barang saat itu yang dicuri berupa satu unit mesin power sprayer merek SANCHIN SC-45 warna oranye beserta dudukan besi. Modusnya ini mengambil barang tanpa izin dan dilakukan berulang kali,” kata AKP Eko Puji Waluyo, Senin (8/12/2025).
Pemilik gudang, M. Qurausyi Asid, mulai curiga setelah pekerja melaporkan adanya barang yang dipindahkan. Kecurigaan ini beralasan, karena gudang tersebut sudah sering kehilangan barang berharga sebelumnya. Penjaga gudang pun diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan.
Kronologi Penangkapan Dramatis: Berawal dari Pembuntutan Dini Hari
Kecurigaan pemilik dan penjaga gudang terbukti benar. Sekitar pukul 23.30 WIB, penjaga melihat dua orang berboncengan motor Honda Vario tanpa helm membawa barang yang sangat mirip dengan mesin sprayer yang hilang.
Penjaga gudang langsung membuntuti kedua terduga pelaku hingga kawasan Perumahan Barisan Indah. Walaupun sempat kehilangan jejak, penjaga menemukan mesin sprayer tersebut tergeletak di pinggir jalan.
Aksi pengintaian berlanjut hingga Minggu dini hari. Pukul 01.30 WIB, penjaga kembali melihat salah satu terduga pelaku keluar dari perumahan menggunakan sepeda listrik sambil membawa mesin sprayer yang ditinggalkan sebelumnya.
Pelaku, yang belakangan diketahui adalah Slamet Riyadi, berhasil diamankan di tempat oleh penjaga sebelum tim Resmob Satreskrim tiba di lokasi.
Pelaku Mengaku Beraksi Lima Kali: Besi Cor Hingga Mata Bor Disikat
Setelah diinterogasi tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, terduga pelaku Slamet Riyadi mengakui perbuatannya. Pengakuannya mengejutkan; ia telah melakukan aksi pencurian di gudang tersebut sebanyak lima kali.
Barang-barang yang berhasil ia sikat termasuk besi cor, mata bor pemecah batu, serta mesin sprayer yang menjadi barang bukti utama penangkapan.
Dalam penggeledahan di rumah Slamet Riyadi, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa mata bor pemecah batu. “Seluruh barang bukti telah diamankan dan pelaku dibawa ke Polres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Plh Humas Polres Sampang.
Atas perbuatannya, Slamet Riyadi dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
“Untuk ancaman hukumannya yaitu 7 tahun penjara,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.

![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)

![Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose] Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776767695/itjenad-verifikasi-sppg-yayasan-alitqan-sumenep-2026_ojv6t1.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)