Zebra Cross di Sumenep: Antara Aturan Keselamatan dan Kritik Pengguna Jalan

Terbit: 22 Agustus 2025 | 12:57 WIB

Sumenep, Jawa Timur, (MaduraExpose.com) – Pemasangan sejumlah zebra cross di ruas jalan Kecamatan Batuan, Sumenep, menjadi sorotan publik.

 

Pemasangan yang dinilai masif ini, khususnya di jalur menuju rumah pribadi Bupati Sumenep, memicu diskusi hangat di media sosial.

 

Kritikus menyoroti efektivitas dan tujuan pemasangan alat pengendali kecepatan tersebut, yang dikhawatirkan justru mengganggu kenyamanan pengendara.

 

Aktivis media sosial dan pengamat kebijakan publik, M. Khalqi Kr, melalui akun Facebook-nya menyoroti fenomena ini. Ia menyebut bahwa Kecamatan Batuan kini bisa jadi merupakan wilayah dengan jumlah zebra cross terbanyak di Kabupaten Sumenep.

 

Media ini sudah mendapat ijin dari Kiai M. Khalqi Kr untuk memviralkan postingan ini untuk kemaslahatan bersama, terutama para pengguna jalan.

 

“Membentang dari sebelum SKB Batuan hingga setelah jembatan, jumlahnya sekitar 14-16 polisi tidur,” tulis Khalqi. Ia juga secara spesifik menyoroti salah satu zebra cross yang “paling tinggi” di dekat rumah Bupati di Desa Torbang.

 

Kontroversi Ketinggian dan Jarak Ideal

 

Secara ilmiah, peran utama zebra cross adalah sebagai alat rekayasa lalu lintas pasif. Fungsi utamanya adalah untuk memaksa pengendara mengurangi laju kendaraan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya di area rawan seperti persimpangan atau jalur padat aktivitas warga.

 

 

Namun, Khalqi mempertanyakan efektivitasnya dalam konteks ruas jalan Batuan-Lenteng. Menurutnya, alih-alih melambat, banyak pengendara justru mempercepat lajunya untuk “meminimalkan goncangan” saat melintasinya, terutama yang memiliki ketinggian berlebihan. “Tujuan polisi tidur dalam hal ini kurang diperhatikan,” kritik Khalqi.

 

 

Lebih lanjut, ia membandingkan pemasangan ini dengan jalan nasional yang memiliki rute jarak tempuh panjang, di mana zebra cross berfungsi sebagai “efek kejut” untuk mencegah pengendara mengantuk. Ia menilai jarak 4-5 kilometer di ruas jalan Batuan terlalu pendek untuk memerlukan jumlah zebra cross sebanyak itu.

 

 

Sinyal Perlakuan Khusus?

 

Khalqi secara terang-terangan mengakui bahwa pemasangan zebra cross di sekitar rumah dinas kepala daerah adalah hal yang wajar sebagai perlakuan khusus untuk memastikan keselamatan.

 

Namun, ia merasa pemasangan yang berlebihan di sepanjang ruas jalan tersebut menjadi tanda tanya besar.

 

 

Sorotan Khalqi tidak hanya mencerminkan pengamatannya sebagai warga biasa, tetapi juga sebagai figur yang dekat dengan kalangan pesantren, yang suaranya sering kali menjadi representasi masyarakat.

 

Pemasangan ini dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang setiap hari melewati jalur tersebut, memicu perdebatan antara kebutuhan keselamatan dan kemudahan mobilitas.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Sumenep maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi terkait pemasangan zebra cross ini. [*]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *