Lebaran di Balik Jeruji: Antara Tobat dan Tiket Pulang

Terbit: 16 Maret 2026 | 09:38 WIB

PAMEKASAN – Gema takbir yang kian mendekat membawa angin segar bagi ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan. Di tengah kondisi hunian yang melampaui kapasitas (overkapasitas), remisi khusus Idulfitri 1447 H hadir bukan sekadar sebagai pengurangan masa pidana, melainkan sebagai manifestasi keadilan restoratif yang menghargai transformasi perilaku manusia.

Kado Kemanusiaan di Gerbang Kemenangan

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Pamekasan, Faris Nur, mengonfirmasi bahwa sebanyak 506 warga binaan telah memenuhi kualifikasi administratif dan substantif untuk menerima remisi. Secara teoritis, dalam kerangka administrasi pemasyarakatan, remisi adalah instrumen krusial untuk menjaga stabilitas psikologis warga binaan dan menekan tensi sosial akibat kepadatan hunian yang mencapai 744 orang dari kapasitas ideal 670 kursi.

“Dari jumlah tersebut, ada dua warga binaan yang langsung bebas,” ujar Faris Nur, Sabtu (14/03/2026). IA, seorang warga lokal Pamekasan, dan MT, warga Surabaya, menjadi representasi dari keberhasilan program reintegrasi sosial. Kebebasan mereka di ambang lebaran adalah potret nyata bahwa hukum tidak hanya berfungsi menghukum (punitive), tetapi juga memulihkan (restorative).

Statistik dan Harapan Baru

Distribusi remisi yang bervariasi—mulai dari 15 hari hingga 2 bulan—mencakup berbagai spektrum perkara, dengan dominasi kasus narkotika (196 kasus) dan perlindungan anak (100 kasus). Penilaian ini didasarkan pada instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang objektif.

Bagi masyarakat Madura yang kental dengan nilai religius, peristiwa ini adalah pengingat bahwa setiap insan berhak atas kesempatan untuk memperbaiki diri. Lapas bukan lagi sekadar “buangan”, melainkan kawah candradimuka tempat karakter ditempa ulang sebelum kembali ke pangkuan keluarga di hari yang fitri.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *