
Maduraexpose.com– Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh H. Sugianto Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada (SMIP) Sumenep terkait sah tidaknya penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan tipikor jual beli atau tukar guling tanah kas desa (TKD).
Penetapan Direktur PT SMIP sebagai tersangka oleh penyidik Unit IV Subdit III (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim dinilai kadaluarsa karena peristiwa hukumnya terjadi tahun 1997.
Namun dengan adanya putusan PN Surabaya, praperadilan Sugianto ditolak oleh PN Surabaya itu, secara tidak langsung menjadi bukti bahwa penyidik profesional.
Sulaisi Abdurrazaq Kuasa Hukum H.Sugianto (SH) tidak banyak mengomentari terkait putusan PN Surabaya tersebut. Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhastApp , pihaknya memberikan tanggapan dengan pesan suara (Voice Note).
“Kalau putusan praperadilan ya harus diterima, itu namanya sudah putusan pengadilan jadi kalaupun ditolak kita ambil pelajarannya,” kata Sulaisi Abdurrazaq kepada media ini Rabu, 10 Januari 2024.
Pakar Hukum Zamrud Khan Soal Apa Itu Praperadilan?
Terkait dengan pemahaman apa itu Praperadilan, Zamrud Khan pakar hukum dari Kontra’SM Sumenep menerangkan,
“Bahwa Praperadilan menjadi sarana hukum bagi masyarakat yang merasa hak-hak hukumnya dilanggar oleh aparat penegak hukum dalam hal hukum acara.” Kata Zamrud Khan kepada media ini.
Pria yang juga Pengacara ini menjelaskan, praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang:
a) Sah tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan;
b) Sah tidaknya Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan atas permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan; dan
c) Permintaan ganti-rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke Pengadilan.
“Nah dari sanalah apabila misal penetapan Tersangka dianggap oleh Penasehat Hukumnya dianggap tidak SAH lalu diajukan Praperadilan dan ternyata dalam putusannya Hakim Tunggal yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri,”
“Maka,berdasar KUHAP Pemeriksaan tersebut dilakukan secara cepat dan selambat-lambatnya tujuh hari Hakim harus sudah menjatuhkan putusannya.” Imbuh Zamrud.
Apabila dalam putusannya PN menolak gugatan praperadilan, maka tentu perkara itu jalan terus dari proses penyidikan sampai ke Kejaksaan dan dilakukan proses penyempurnaan berkas agar dapat disidangkan.
“Apabila nanti dipersidangan ini peran Jaksa untuk dapat membuktikan Dakwaan dan Tuntutannya didalam persidangan nantinya.” Urainya menamabahkan.
Menurut Zamrud, sekalipun seseorang ditetapkan tersangka/terdakwa Belum dapat dikatakan bersalah sebelum adanya Putusan Hakim.
“Ingat kita ada asas Equality before the Law itu yang harus dipahami bersama. Terakhir saya tegaskan, apa yang saya terangkan ini tak ada hubungannya dengan kasus yang sekarang viral di Sumenep” Tutup Zamrud Khan. [*]
Sumber:
Editor: Ferry Arbania

![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)