Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Diperiksa Penyidik Tipidkor Terkait Dumas Dear Jatim

Terbit: 4 Januari 2024 | 07:23 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)— Kedatangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Mapolres Sumenep cukup mengagetkan banyak pihak.

Hasil konfirmasi media ini melalui Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko S.H.,S.I.K.,M.H. yang sangat presisi dan langsung mengarahkan ke Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sumenep Iptu Agus,yang kemudian membenarkan jika pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep terkait dengan Dumas yang sebelumnya disampaikan aktivis Dear Jatim Sumenep.

Meski sampai detik ini belum ada rilis resmi dari pihak Polres Sumenep, kabar tentang Agus Dwi Saputra diperiksa terkait Dumas semakin tak terbantahkan.

Pasalnya, Kadis Pendidikan Sumenep Terciduk Wartawan Keluar Dari Ruang Penyidik Tipidkor Polres Sumenep itu sempat memberikan keterangan kepada wartawan, jika dirinya pernah tidak hadir dalam pemanggilan pertama.

Agus Dwi Saputra keluar dari ruang Unit Tipidkor sekitar pukul 16.00 WIB. Diluar ruangan sejumlah wartawan sudah siap dengan kamera dan alat perekam.

Beberapa wartawan sempat menanyakan Agus Dwi Saputra terkait ketidak hadirannya pada pemanggilan sebelumnya.

“Pada waktu itu saya menghadiri undangan asesment mas. Dan mau tidak mau kan saya harus hadir. Tapi waktu itu tetap mengantarkan berkasnya (ke Polres,Red), dan kebetulan hari ini (kemarin,Red) saya ada waktu luang. Jadi, saya hadir.” Kata Agus Dwi Saputra kepada wartawan di Mapolres Sumenep, Rabu kemarin.

Agus bilang, pemanggilan pada Rabu (3/1/2024) kemarin merupakan pemanggilan kedua.
“Ini pemanggilan yang kedua. Saya (diperiksa,Red) mulai dari jam 9:30 sampai sore mas diruang penyidik memberikan keterangan. Masa sampean tidak kasian sama saya mas”, timpal Agus Dwi Saputra kepada wartawan sambil bergeser menuju mobil berwarna hitam.

Baca Juga Keterangan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep:
Kadis Pendidikan Diperiksa Penyidik Tipidkor Polres Sumenep

Diberitakan media sebelumnya, Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep Mahbub Junaidi mendatangi Mapolres Sumenep menyampaikan ‘Dumas” dengan nomor surat tanda terima. : 33/DEARJATIM/LP/IX/2023, dan Nomor : 34/DEARJATIM/LP/X/2023.

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep Mahbub Junaidi mengatakan kepada Awak Media ini untuk memperoleh tunjangan profesi guru, seorang tenaga pendidik wajib untuk mengikuti pendidikan profesi guru agar mendapatkan sertifikasi pendidik.

“Namun kenyataannya tunjangan profesi guru yang bersumber dari APBN tersebut terkadang tidak disalurkan tepat waktu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.” Kata Mahbub Junaidi. Kamis (5/10/2023) silam.

Mahbub Junaidi, Ketua Dear Jatim Korda Sumenep saat menyerahkan Dumas Soal dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru, dan Penggunaan Dana BOS di Mapolres Sumenep pada Rabu, 5 Oktober 2023./foto:Holidi-damarkasi/MaduraExpose

Mahbub Junaidi mencatat, di Kabupaten Sumenep dana TPG atau sertifikasi guru Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 12.651.461.700.00, Tunjangan guru non sertifikasi TW IV (September-Desember 2020) sebesar 406.000.000.00, dan Tunjangan guru non sertifikasi TW IV (Septenber-Desember 2021) sebesar 446.400.000.00.

”Kami menduga dana tersebut didepositokan, karena keterlambatan penyaluran tunjangan guru tersebut sangat tidak wajar, yakni sampai melewati satu tahun anggaran, dan kalau tidak didepositokan ya patut diduga di korupsi, karena sangat tidak wajar,” imbuh Mahbub Junaidi seperti dikutip Maduraexpose.com dari laman demarkasi.co yang diterbitkan pada 5Oktober 2023dengan judul laporan: Dear Jatim Laporkan Dispendik Sumenep Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru, dan Penggunaan Dana BOS. [rob/hol/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *