Pemilik Rumah Dikawasan Bumi Sumekar Mulai Resah, IKAPMII Sumenep Buka Posko Pengaduan

Terbit: 14 Desember 2023 | 14:10 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)– Sejak beberapa hari terakhir pasca menguapnya pelaporan kasus Tanah Kas Desa (TKD) dan penetapan 3 tersangka oleh Polda Jawa Timur, telah menimbulkan efek, baik langsung maupun tidak langsung ke para pemilik Sertipikat Hak Milik (SHM), Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Akta Jual-Beli (AJB) di kawasan Perumahan Bumi Sumekar Asri Sumenep,

Menjawab kegelisahan sejumlah warga tersebut, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII)Kabupaten Sumenep membuka Posko Pengaduan. Berikut keterangan tertulis yang diterima Maduraexpose.com.
tanpa dilakukan edit sedikitpun:

IKAPMII Sumenep Buka Posko Pengaduan Para Pemilik SHM/SHGB/AJB Perumahan Bumi Sumekar Asri Kolor Sumenep

26 tahun sudah, Perumahan Bumi Sumekar Asri dibangun di tanah strategis & produktif yaitu dekat pusat perkotaan & tanah pertanian yang sangat subur, disulap menjadi kawasan perumahan.

Dari berjalannya waktu, pemilik tangan pertama sudah pasti melunasi tanggungannya ke bank. Ada juga kreditur baru, tangan kedua, ketiga, dst. Dari awal mereka tidak tahu jika tanah yang dibangun perumahan tersebut akan bermasalah seperti yang terjadi saat ini.

Tidak semua pemilik, baik pemilik tanah maupun tanah dan bangunan, dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Banyak pula di antaranya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka membeli umumnya dengan menyicil ke bank.

Kini, dengan menguapnya pelaporan kasus Tanah Kas Desa (TKD) dan penetapan 3 tersangka oleh Polda Jawa Timur, telah menimbulkan efek, baik langsung maupun tidak langsung ke para pemilik Sertipikat Hak Milik (SHM), Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Akta Jual-Beli (AJB) di kawasan Perumahan Bumi Sumekar Asri Sumenep, diantaranya:
1. Pemblokiran agunan dalam pengajuan kredit di bank;
2. Harga jual tanah, tanah dan bangunan anjlok, tidak bisa dibaliknama;
3. AJB tidak bisa di SHM-kan.
4. Tekanan psikologis (keresahan & kegamangan).

Pemilik ada yang mencoba bertanya langsung kepada pihak yang berwenang, tapi tidak bisa memberikan solusi yang menenangkan.

Untuk menyikapinya, maka Pengurus Cabang (PC) Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Sumenep, membuka Posko Pengaduan di Sekretariat PC IKAPMII Sumenep, Jl. Kamboja Sumenep

ttd,
*HAIRULLAH*
Ketum PC IKAPMII Sumenep

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *