ESHA: Harusnya Hasil Kungker dewan diparipurnakan

Terbit: 13 Februari 2015 | 00:06 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com- Eko Suhartono Hadie (Esha) mantan anggota DPRD sumenep priode 1992-1997 mengkritisi berbagai study banding maupun lunjungan kerja (Kungker) yang dilakukan anggota dewan yang terkesan tanpa tindak lanjut yang berarti.

Hala tersebut, lanjut Eko, karena hasil kungker maupun study banding yang menghabiskan uang rakyat hingga ratusan juta itu nyaris tak pernah di paripurnakan.

” Suatu bukti, setiap kunjungan kerja oleh anggota DPRD sumenep tidak pernah di paripurnakan. Okelah tidak undang-undang yang mewajibkan Hal tersebut”, sesalanya saat berbincang dengan MaduraExpose.com, Kamis malam (12/2/2015).

Eko menilai pentingnya paripurna hasil kungker anggota dewan tersebut supaya terjadi tranparansi antara legislatif dengan pihak eksekutif.

“Rakyat juga bisa tau kegiatan yang dilakukan wakil rakyatnya di tempat kungker maupun study banding”, tandasnya.

Pihaknya menambahkan, selama kegiatan kungker maupun studi banding hanya dijalankan tanpa kejelasan melalui paripurna, pihaknya yakin kegiatan tersebut akan menjadi beban moral bagi wakil rakyat dilembaga Legislatif.

“Rakyat juga ingin tahu kegiatan maupun hasil. Kungker yang menelan APBD hingga ratusan juta. Intinya harus Ada yang memulai”pungkasnya.

(fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *