Somasi ASN Sumenep Terhadap Salah Satu Kades Di Pamekasan Berujung Damai

Terbit: 23 Juni 2022 | 23:51 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)- Surat somasi yang diajukan seorang ASN berinisial NRM asal Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep terhadap seorang Kepala Desa di Kecamatan Waru, Pamekasan diselesaiakan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak memilih jalan damai.

Mediasi dilakukan dengan melibatkan kedua belah pihak dengan kesepakatan memilih lokasi di Kabupaten Sumenep bersama Syaiful Bahri,SH Kuasa Hukum dari NRM, Kamis 23 Juni 2022.

“Akhirnya penyelesaikan non litigasi dengan agenda mediasi berjalan lancer. kedua belah pihak, yakni disomasi dan klien kami sudah sudah saling memaafkan. Jadi sudah clear, tak ada yang perlu dipersoalkan lagi,” ujar Syaiful Bahri,SH Kuasa Hukum dari NRM yang sebelumnya melayangkan somasi, Kamis sore.

Untuk memastikan segala persoalan yang berkaitan dengan pihak Kades yang disomasi NRM yang menjadi kliennya, lanjut Syaiful Bahri,SH pihaknya memperlihatkan dua lembar surat bermaterai yang masing-masing dibuat rangkap dua.

“Hal itu tertuang dalam surat kesepakatan bersama diatas materai yang ditandatangani kedua belah pihak serta dua orang saksi masing-masing dari pihak pada hari kamis 23 Juni 2022,”imbuh Advokat yang kerap dipanggil Ipung ini.

“Adapun isi kesepakatan tersebut pada pokoknya adalah saling memaafkan dimana pihak tersomasi telah mengganti kerugian dari klien kami, baik materil maupun immaterial, serta menyatakan bahwa permasalahan sudah selesai dan kedepannya tidak ada lagi permasalahan hukum,” ujar Ipung menambahkan.

Ipung mengaku ikut lega karena pihak yang disomasi dengan kliennya yang mengajukan somasi memilih jalan damai.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur sekali dan mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak tersomasi, yakni salah satu Kades di Kecamatan Waru telah menyelesaikan persoalan ini dengan baik secara kekeluargaan. Bagaimanapun, penyelesaian terbaik suatu masalah hukum alternative terbaiknya dalam permasalah klien kami ini alternatifnya mediasi,” pungkasnya. [rkb/bai/fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *