Bantuan Gerobak UMKM Dikorupsi Hingga Rp 76 Miliar

Terbit: 12 Juni 2022 | 03:48 WIB

Maduraexpose.com- Polri berhasil membongkar kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan gerobak dagang untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilakukan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag).

“Korps Bhayangkara berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” bunyi keterangan tertulis Humas Polri di akun Twitter @DivHumas_Polri, Kamis (9/6/2022).

Total anggaran yang digunakan dalam kasus korupsi ini adalah sebesar Rp 76.372.725.000 atau Rp 76 miliar lebih. Peristiwa ini terjadi pada rentan tahun anggaran 2018-2019.

Pengadaan gerobak awalnya hendak dibagikan kepada pedagang UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, anggaran yang diajukan merupakan hasil mark up oleh pelaku.

“Tapi akhirnya Polri menemukan fakta dugaan perbuatan melawan hukum berupa mark up atau fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara,” tulis keterangan itu.

Sampai saat ini Polri masih menyelidiki kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu. (syf/ner)

Sumber:tvOne

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *