Simpati Untuk Herman, Warga Sipil Tewas Usai Ditembaki 4 Anggota Polres Sumenep

Terbit: 8 Juni 2022 | 13:13 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)- Kematian Herman bukanlah sebuah tragedy yang sekedar menampilkan kisah sedih dari peristiwa buruk yang menyeret 4 anggota Polres Sumenep yang dinyatakan bersalah dan hal itu disampaikan Kapolres AKBP Rahman melalui rilis yang dikirim Kasi Humas AKP Widiarti,S,SH pada Senin 30 Mei 2022 lalu.

“Terkait penembakan Sdr. Herman oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumenep beberapa waktu lalu, anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ungkap AKBP Rahman, Senin 30 Mei 2022.

Kasus kematian Herman ini tak henti-hentinya mendapat simpati dari berbagai kalangan, mulai dari kalangan Ulama, Tokoh Madura hingga kalangan aktivis dari berbagai daerah.

Seorang mantan Wartawan yang telah beralih profesi sebagai Advokat Peradi, Syaiful Bahri,SH ikut meraasa prihatin atas penembakan yang telah menghilangkan nyawa warga Sipil, yakni Herman (24) Warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura.

Bahkan melalui salah satu media sosialnya dengan akun @Ipungnga Marsuk, pengacara kelahiran Kota Sumenep itu mengaku prihatin mendalam, karena almarhum Herman memiliki seorang anak yang masih kecil dan merindukan sosok seorang ayah.

Terlepas dari profesinya sebagai Advokat, Syaiful Bahri senantiasa berharap agar keadilan ditegakkan atas nama hokum dan kemanusiaan.

Dalam postingan facebooknya beberapa hari lalu, Syaiful Bahri seperti hendak menyindir minimnya pemberitaan terkait kepastian hukum kasus Herman yang malang tersebut.

“Sebagi orang kecil suaranya tidak akan didengar walau itu berupa kebenaran, makanya dari mereka memilih untuk menulis,”sindir Syaiful Bahri melalui akun facebooknya yang diposting pada 02 Juni 2022 lalu .

Ipung,begitu Syaiful Bahri bisa dipanggil melanjutkan keluh kesahnya, dalam banyak kesempatan, menulis tentang kebenaran kadang oleh pihak tertentu, lbih ditakuti dari sekadar memperbaiki yang salah menjadi benar.

“Anehnya, mereka (entah siapa,Red) lebih takut pada tulisan tentang kebenaran daripada memperbaiki perbuatanya dari salah menjadi benar. Keculai overmacht, tidak ada satupun pasal KUHP yang membenarkan penganiayaan apalagi sampai menghilangkan nyawa,”sambungnya.

Dikonfirmasi tentang harapannya dari kasus penembakan yang telah membuat Almarhum Herman pergi untuk selama-lamanya itu, Ipung mengaku dadanya bergetar ketika membayangkan sosok anak kecil saat merindukan ayahanda tercintanya yang telah tiada.

“Harapanku, bagaiman nasib anak almarhum hemrman yang harus terampas, siapa yang akan mencari nafkah, makan dan pendidikannya.
Terus nafkah batin kasih, sayang orang tua laki-laki, dimana seorang ayah adalah pelindung untuk seornag anak. Apakah bisa, dia yang telah lalai menghilangkan nyawa seorang ayah (dapat) mengembalikan nyawanya?,”sindirnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah memberikan sanksi tegas terhadap 4 Polisi anggota Polres Sumenep yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Herman (24) beberapa waktu lalu, tepatnya Senin 14 Maret 2022.

Bahakn melalui rilis yang dikirim Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya melalui Kasi Humas AKP Widiarti,S,SH menyampaikan, sanksi tegas tersebut diberikan setelah ke empat anggotanya selesai mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri, pada 20 Mei 2022.

“Terkait penembakan Sdr. Herman oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumenep beberapa waktu lalu, anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ungkap AKBP Rahman, Senin 30 Mei 2022.

4 Anggota Polres Sumenep yang di sanksi karena terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri tersebut, yakni Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS. [dbs]

Editor: Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *