4 Room Karaoke Di Pamekasan Ditutup Satpol PP

Terbit: 12 April 2022 | 16:05 WIB

Maduraexpose.com– Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Melakukan Penutupan tempat karaoke yang berupa Room yang masih beroperasi dengan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan. Selasa (12/04/2022).

Kabid Gakda Satpolpp kabupaten Pamekasan Nurhidayati memimpin langsung penutupan usaha karaoke. Dan juga memberikan himbauan kepada pemilik dan juga memasangkan setiker yang bertuliskan TUTUP.

Nurhidayati Rasuli menjelaskan bahwa penutupan tersebut tidak ada sangkut paut nya dengan Bulan suci Ramadhan. Penutupan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Penutupan dengan penempelan stiker ini dikarenakan tempat usaha karaoke yang ada di Kabupaten Pamekasan melanggar Perda no.2 tahun 2019 (tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi.), Perda no.3 tahun 2019 (tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat), perda no.18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penanaman modal,” tegas Nurhidayati Rasuli kepada sejumlah wartawan.

Nurhidayati menegaskan bahwa, empat tempat karaoke yang di tutup diantaranya, Almahera yang berada di jalan Raya Sumenep, King one di jalan Kolpajung, Moga Jaya di jalan Kolpajung, dan Resto Putri di jalan Trunojoyo.

Operasi yang dilakukan berjalan dengan lancar dan aman karena Pemilik dari Tempat Karaoke tersebut mengikuti arahan dan himbauan yang diberikan. Dengan adanya operasi ini semoga Kabupaten Pamekasan menjadi lebih maju sebagai mana simbol Pamekasan Hebat,” pungkas Nurhidayati Rasuli. [Halili/Udiens]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *