Kejari Sumenep Periksa Kades Guluk-Guluk Soal Raskin

Terbit: 20 Januari 2015 | 00:15 WIB

Kejaksaan Mengaku Masih Pra Penyelidikan
Terkait Dugaan Penyelewengan Raskin di Guluk-guluk

Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep (Dok/MaduraExpose.com
Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep (Dok/MaduraExpose.com

Sumenep, MaduraExpose.com- Hari senin (12/01/15) kemarin Iqbal selaku kepala desa guluk-guluk di periksa oleh kejaksaan terkait dugaan penyelewengan bantuan raskin. Menurutnya saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pra penyelidikan.

“Saat ini masih dalam tahap pra penyelidikan,” ucap Sugiyanto selaku Kasi Pidsus Kejari Sumenep.

Menurut Sugiyanto kasus tersebut masih belum waktunya untuk di expose, karena masih dalam tahap pra penyelidikan.

“Kasus ini masih belum waktunya di expose mas, nanti kalau sudah waktunya pasti kami akan memberitahu,” ujarnya.

Lebih lanjut Sugiyanto mengakui bahwa hari senin (12/01/15) kemarin pihak kejaksaan telah memeriksa kepala desa guluk-guluk.

“Memang benar hari senin kemarin iqbal telah diperiksa oleh tim kami yang diketui oleh Bapak Tedi,” terangnya.

Sayangnya Sugiyanto tidak bisa memberikan komentar hasil dari proses penyelidikannya.
“Maaf saya tidak bisa memberikan komentar mengenai hasil proses pemanggilan saudra iqbal, soalnya masih pra penyelidikan,”ujarnya.

(ar/mex)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *