PJU Padam, Bantuan Aset Rp 48 Miliar ke Pemkab Sumenep Terang Benderang

Terbit: 9 Maret 2022 | 09:04 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com)– Sosok mantan Bupati Sumenep A.Busyro Karim kembali menjadi perbincangan setelah Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Kota Sumenep tak menyala dimalam hari alias dipadamkan sejak merebaknya pandemic Covid-19.

Secara langsung memang tak ada korelasi apapun dengan mantan Bupati Busyro. Namun sebagian pihak menyodorkan ingatan lama, tentang adanya hibah atau penyerahan asset BPWS yang jumlahnya sangat fantastis.

Adapun barang milik negara yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada tahun 2019 itu sebanyak 14 jenis barang, dengan jumlah total nilai sebesar Rp48 miliar lebih di antaranya jalan, penataan lampu PJU dan SPAM.

“Wajarlah kalau masyarakat merasa keberatan PJU dimatikan dengan rentang waktu yang sangat lama begitu. Karena asset itu diharapkan bisa bermanfaat kepada masyarakat dan wajib difungsikan dengan baik oleh pihak Pemkab Sumenep,” terang Zamrud Khan,SH warga Kelurahan Pajagalan , Kecamatan Kota Sumenep saat berbincang dengan Maduraexpose.com, Rabu 09 Maret 2022.

Disinggung apakah pihaknya mengetahui dimana saja asset Negara miliaran rupiah yang dihibahkan ke Pemkab Sumenep tersebut difungsikan, adik kandung Pengacara Kondang Azam Khan,SH ini masih dalam proses investigasi.

“Kita sedang berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Pemkab Sumenep untuk memastikan bahwa seluruh asset miliaran rupiah itu difungsikan secara baik. Masyarakat juga punya kewajiban melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Untuk diketahui Prosesi serah terima aset itu dilakukan oleh Plt. Sekretaris Badan Pelaksana BPWS Sidik Wiyoto bersama Bupati Sumenep A. Busyro Karim di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Sumenep pada hari Rabu 30 Januari 2019 silam.

Bupati Busyro saat itu berjanji untuk memelihara dan merawat aset yang telah dikerjakan BPWS di Kabupaten Sumenep, sebab dengan penyerahan aset atau hibah itu sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Termasuk juga pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan pemadaman PJU yang dinilai merugikan para pedagang , Zamrud mengaku sudah membuat surat kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH.
“Kami sudah buat surat keberatan itu (pemadaman PJU,Red) karena disamping sangat merugikan para pedagang, ancaman kamtibmas juga menjadi pertimbangan agar pemadaman PJU segera dihentikan,” sambungnya.

Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH dikonfirmasi Maduraexpose.com “Kaitan dengan Covid memang dimatikan sampai tanggal 10, menggurangi aktivitas orang,” terangnya singkat.[Ferry Arbania/Maduraexpose]
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *