
[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com)– Baru-baru ini Ketua LBH FORpKOT dengan keras mengingatkan Ketua DPRD Sumenep agar tidak mencairkan sepeserpun dana kepada PDKS Sumenep sebelum ada payung hukum semisal Perbup yang mengaturnya.
Jauh sebelum itu, ternyata pria yang berprofesi sebagai Advokat ini juga pernah mengingatkan Bupati Sumenep soal rambu-rambu mutasi.
Berikut artikel lengkapnya yang dilansir Maduraexpose.com secara utuh tanpa dilakukan edit apapun dari situs panjinasional.net,berikut laporannya:
LBH FORpKOT Ingatkan Bupati Tentang Rambu-Rambu Mutasi dan Rotasi Pejabatnya
Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M. Si pada tanggal 26 Februari 2021 lalu, telah melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih Achmad Fauzi, S.H., M.H dan Dewi Khalifah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 09 Desember 2020 lalu, di Gedung Grahadi Surabaya, Jum’at (26/02/2021).
Tentunya kalau dihitung dari tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tersebut sudah hampir 6 (enam) bulan menjabat. Sehingga tidak menutup kemungkinan Bupati Sumenep sebagai Pejabat Pembina Kepengawaian (PPK) akan segara melakukan mutasi/rotasi Pejabat dan promosi Jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Namun kendati demikian nampaknya Bupati Sumenep tidak serta merta bisa melakukan mutasi/rotasi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Pasalnya Pejabat Pimpinan Tinggi/Jabatan Pimpinan Tinggi (PPT/JPT) Pratama yang ada saat ini mulai dinilai masih belum memenuhi syarat untuk dilakukan mutasi/rotasi.
Penilaian tersebut mulai datang Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Herman Wahyudi, S.H.
” Mutasi PPT/JPT Pratama itu kan harus memenuhi syarat sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 132 ayat (2) huruf a dan b. Sementara menurut penilain kami PPT/JPT Pratama yang ada saat ini masih belum dua tahun menduduki jabatannya,” terang Herman,” Herman Wahyudi, S.H., Senin (23/8/2021).
Karena, Sambung Herman biasa disapa jabatan yang diduduki PPT/JPT Pratama tersebut saat ini merupakan rangkaian dari rekomendasi KASN. Sehingga mereka atau para PPT/JPT Pratama tersebut dilantik atau dikukuhkan kembali pada 7 Januari 2020.
” Seandainya mutasi/rotasi terhadap para Pejabat JPT Pratama tertanggal 25 April 2019 tidak menghasilkan rekomendasi KASN mungkin sudah bisa dilakukan mutasi, karena sudah lebih dua tahun. Dan tentunya juga harus sesuai dengan standart kompetensi Jabatan. Sementara kan sudah bukan rahasia umum jika mutasi/rotasi PPT/JPT Pratama tertanggal 25 April 2019 tersebut menghasilkan rekomendasi KASN. Yang kemudian melahirkan proses pengukuhan dan pelantikan kembali pada JPT Pratama tersebut tertanggal 7 Januari 2020 tersebut,” tandasnya.
” Nah untuk itu kami menyarankan walaupun nanti Bupati sebagai PPK misalnya sudah bisa melakukan mutasi/rotasi, tapi kalau untuk JPT Pratama jangan dulu lah, karena belum dua tahun menduduki Jabatannya yang saat ini di dudukinya,” sarannya.
Ketika disinggung bagaimana kalau misalnya terjadi penataan birokrasi apakah langsung bisa diisi oleh pejabat yang ada mas?, Menurut Herman sesuai dengan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN mengatakan bahwa, dalam hal terjadinya penataan organisasi Instansi Pemerintah yang mengakibatkan adanya pengurangan JPT, penataan Pejabat Pimpinan Tinggi dapat dilakukan melalui Uji Kompetensi dari pejabat yang ada oleh Panitia seleksi.
” Iya dilakukan uji kompetensi dulu sebelum pejabat tersebut menduduki jabatan akibat dari dampak penataan atau penyederhanaan organisasi tersebut,” tukasnya.
” Oleh karena itu kami berharap kepada Bupati yang baru selaku PPK agar lebih selektif dan lebih memperhatikan rambu-rambu peraturan perundang-undangan tersebut, agar supaya mutasi/rotasi PPT/JPT Pratama tidak terjadi seperti pemerintahan yang sebelumnya,” sambung Herman.
” Memang Bupati selaku PPK mempunyai kewenangan, tapi harus di ingat kewenangan PPK itu dibatasi oleh peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.@Qib).
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)