Kisruh “Surat Sakti” ke SKK Migas, Mendadak Ketua BK DPRD Sumenep ‘Throw In The Towel ‘

Terbit: 20 Februari 2022 | 20:04 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)–Kisruh soal dugaan “Surat Sakti” Komisi II DPRD Sumenep ke SKK Migas Jabanusa terus memanas.

Banyak dukungan dari sejumlah pihak agar persoalan ini tak hanya sekedar keriuhan diinternal DPRD Sumenep, akan tetapi diharapkan segera diproses sesuai koredur hukum ataupum sidang etik di Badan Kehormatan -DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan Direktur Kontra’SM Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan, secara tegas mendesak Badan Kehormatan DPRD Sumenep untuk memanggil Wakil Ketua DPRD dan seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan publik berkepanjangan.

“BK harus hadir dan melakukan Klarifikasi kepada pihak yang di duga terlibat. Bahwa Pansus itu termasuk alat DPRD dan ingat DPRD Kabupaten/kota menyusun kode etik yang berisi norma, yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota selama menjalankan tugasnya,”ujar Zamrud Khan melalui pesan WahtsApp yang diterima Maduraexpose.com, Ahad 20 Februari 2022.

Sementara itu Ketua BK DPRD Sumenep, Kiai Samioedin dikonfirmasi melalui telpon pribadinya enggan memberikan komentar dan menyarankan media ini untuk menghubungi Wakil Ketua BK,yakni Nurus Salam alias Oyuk.

“Sudah dilimpahkan ke Pak Uyok (Nurus Salam,Red). Sudah satu pintu. Nggak enak saya, Pak Uyok sudah dapat amanah dari Ketua,”ujarnya.

Kiai Samik, panggilan akrab Ketua BK terkesan lempar handuk (Throw In The Towel ) saat ditanya kapan pemanggilan terhadap salah satu Ketua Wakil DPRD Sumenep soal Surat Sakti Komisi II DPRD Sumenep ke SKK Migas.

“Langsung lah ke Pak Uyuk. Satu pintu saja,” ujar K. Samik dengan intonasi agak hati-hati bicara.

Sementara itu Nurus Salam Ketika dikonfirmasi sebelumnya di salah satu Cafe di Jalan Seludang belum berkenan memberikan keterangan terkait persoalan ini.

Diberitakan media sebelumnya, Polemik soal Surat Sakti Komisi II DPRD Sumenep Ke SKK Migas seperti beredar dikalangan wartawan tertuang dalam surat resmi komisi II DPRD Kabupaten Sumenep nomor: 2/komisiII/I/2022, tertanggal 13 Januari 2022. (*)

Sumber: —
Editor: Ferry Arbania

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *