Gerak Cepat Babinsa Dampingi Tracing Contact Erat Tercamfirmasi Covid -19 Di Masarakat

Terbit: 8 Februari 2022 | 14:56 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)-
Bintara Pembina Desa Babinsa Koramil 0827/18 Kangaian Sertu Hartadi bersama unsur empat pilar lakukan pendampingan terhadap petugas tracing contact Covid 19 di Desa Angon angon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Sebagai aparat tertorial Sertu Hartadi mendampingi tim dari Puskesmas melakukan tracing contact (pelacakan kontak erat) Covid-19 ke rumah-rumah warga di Desa Angon angon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Selasa (8/2/2022).

Kedatangan tim ini untuk melakukan tracking terhadap warga yang Kontak erat dengan pasien positif Covid-19, “Tentu dilacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu,” ucap Sertu Hartadi.

Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona.

Selama ini para Bidan Desa dan Tim dari Puskesmas menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.

“Akan tetapi titik kesulitannya, tidak semua warga mau menjalani tes swab atau rapid antigen, oleh sebab itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan tracing contact,” bebernya.

Sertu Hartadi juga menyampaikan dari aparat TNI – Polri bisa membantu bidan desa dalam mengedukasi warga terkait perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen. Kemudian, melakukan kegiatan tracing dari tim Puskesmas dengan pendampingan Babinsa serta ada relawan Posko PPKM.

Tidak semua warga mau menerima kenyataan yang telah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan tak jarang yang menolak untuk dites swab atau rapid antigen,” ujarnya.

Akan tetapi, berkat pendekatan tracing contact dari Babinsa bersama tim tracing dari Puskesmas warga yang tercatat kontak erat akan melaksanakan rapid tes antigen, “Kegiatan ini terus kita jalankan guna memutus mata rantai virus Covid-19,” terangn Sertu Hartadi sebagai Babinsa Angon angon. (ima/ali/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *