Celeng Vs Banteng, Upaya Faksi Parkindo Tunjukan Eksistensi di PDIP?

Terbit: 14 Oktober 2021 | 23:33 WIB

Maduraexpose.com– Ungkapan celeng yang muncul bisa saja dimaknai sebagai upaya Partai Kristen Indonesia (Parkindo) guna menunjukan eksistensinya di internal PDI Perjuangan.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul soal fenomena Celeng Vs Banteng yang mencuat belakangan ini.

Sedikit menilik sejarah, di dalam tubuh partai berlambang Banteng ini sendiri terdapat beberapa partai yang berfusi dengan PDIP salah satunya ialah Parkindo yang bubar pada 10 Januari 1973 lalu kemudian bergabung dengan PDI Perjuangan.

“Diksi ataupun narasi Celeng Perjuangan ini sebetulnya karena Parkindo itu dulukan melebur ke PDIP,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/10).

Sehingga, lanjutnya, diksi Celeng atau Babi yang dipakai ini bisa dimaknai sebagai upaya Parkindo untuk menunjukan eksistensinya mereka di internal PDIP.

“Jadi saya kira simbol (Celeng) itu kalau dipakai ya lumrah dan memang domain mereka sampai akar rumput,” tekan Adib.

Oleh karenanya menurut Adib, Celeng Vs Banten juga menyiratkan adanya faksi di internal PDIP antara Parkindo dengan faksi Soekarnois. Adib melihat, kemungkinan besar faksi Parkindo di internal PDIP tak ingin melewati momentum yang dianggap tepat saat ini.

“Sebagai momentum untuk mendorong Ganjar Pranowo. Anggapan itu juga tidak berlebihan,” kata Adib.

Namun terpelas dari itu semua Adib mengatakan bisa saja Celeng Vs Banteng tidak lain hanyalah sebagai dramaturgi politik, dimana panggung depan dan panggung belakang berbeda atau dengan arti lain di mata publik terlihat bertengkar namun di belakang sangatlah mesra.

“Panggung depan Bambang Pacul (Ketua DPD PDIP Jateng) diciptakan seolah-olah tengah berseteru dengan Ganjar. Namun sebenarnya hanya ingin Ganjar jadi perbincangan,” tandas Adib.

“Ujungnya hanya ingin memainkan popularitas dan elektabilitas,” demikian Adib menegaskan. [rmol]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *