Ganti Rugi Rumpon Nelayan Banyuates Rp 1, 6 Milyar

Terbit: 30 Mei 2021 | 04:33 WIB

Maduraexpose.com–Kegiatan eksplorasi Hidayah -1 Petronas Carigali (PC) North Madura II Ltd, selama 57 hari, berhasil menemukan hidrokarbon berupa minyak mentah dengan lajur alir awal ~2.100 barel minyak per hari (BOPD).

Hal itu ditegaskan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui laporan Deputi Perencanaan Jaffee A. Suardin di Jakarta, Selasa (23/2/2021) lalu.

Tetapi perlu diketahui, sebelum proses pengeboran dilakukan, tercatat ada 279 rumpon milik nelayan di Banyuates menjadi korban, tetapi kemudian mendapatkan ganti rugi per rumpon Rp 6.000.000 dengan total ganti rugi sebesar Rp. 1.674.000.000.

Selengkapnya baca laporan beritajatim

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Gelap di Kafe Lyco: Spesialis Meteran Listrik Sampang Berakhir di Sel

Terbit: 17 April 2026 | 23:59 WIB SAMPANG – Realitas sosial ekonomi seringkali menjadi dalih atas eskalasi tindak kriminalitas, namun pengungkapan kasus terbaru oleh Polres Sampang menunjukkan adanya pola kejahatan…

Tragedi Nakes Sampang Tewas Terlindas Truk Usai Balita Meronta di Kemudi

Terbit: 12 April 2026 | 22:00 WIB SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, menjadi saksi bisu sebuah tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan (Nakes), Sabtu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *