Melawan Fenomena ‘Fatherless’: Mengapa SE Bupati Sumenep tentang Gerakan GEMAR Harus Kita Kawal?

Terbit: 27 Januari 2026 | 00:30 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com – Selama ini, urusan pendidikan dan tumbuh kembang anak seolah menjadi “beban tunggal” bagi pundak seorang ibu. Ayah seringkali hanya ditempatkan sebagai mesin pencari nafkah, sementara ikatan emosional dengan anak terputus di balik alasan kesibukan. Namun, sebuah langkah provokatif baru saja diambil oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), Pemkab Sumenep secara tegas “memaksa” para ayah untuk kembali ke rumah dan hadir di sekolah. Ini bukan sekadar urusan formalitas administrasi, melainkan sebuah serangan balik terhadap fenomena fatherless (ketiadaan peran ayah) yang menjadi akar masalah mentalitas dan kesehatan anak, termasuk ancaman kronis stunting.

Mengapa kebijakan ini begitu krusial? Data menunjukkan bahwa anak yang tumbuh tanpa kedekatan emosional dengan ayahnya cenderung memiliki rasa percaya diri yang rendah dan rentan terjerumus dalam perilaku berisiko. Dengan mewajibkan ayah mengambil rapor langsung (dari jenjang PAUD hingga SMP), negara sedang berusaha menyambung kembali saraf emosional yang sempat putus.

Kehadiran sosok ayah di sekolah adalah sinyal kuat bagi anak bahwa mereka didukung sepenuhnya. Ini adalah intervensi psikologis yang dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar bantuan materi.

Kita sering terjebak berpikir bahwa stunting (tengkes) hanya masalah piring yang kosong. Padahal, melalui Perbup No. 46 Tahun 2023, pemerintah telah mengingatkan bahwa pengasuhan adalah kunci konvergensi. Tanpa peran ayah, intervensi spesifik seperti pemberian vitamin dan makanan tambahan tidak akan pernah maksimal.

Pemkab Sumenep mematok target ambisius: Angka stunting harus turun hingga 10 persen pada 2025. Target ini tidak akan pernah tercapai jika para ayah masih bersikap apatis dan menganggap urusan sanitasi, gizi, dan pendidikan anak adalah “urusan domestik perempuan”.

Kini bola panas ada di tangan lintas sektor. Kades, camat, hingga aparat TNI/Polri harus memastikan gerakan GEMAR ini tidak berakhir sebagai tumpukan kertas di laci meja kantor. Sinergi ini harus menembus hingga ke tingkat keluarga yang paling pelosok.

Sudah saatnya kita berhenti menormalisasi ketidakhadiran ayah. Gerakan GEMAR adalah tamparan keras bagi ego maskulinitas yang salah kaprah. Pengasuhan adalah tugas bersama. Jika hari ini seorang ayah tidak mampu meluangkan waktu satu jam untuk mengambil rapor anaknya, jangan salahkan keadaan jika di masa depan anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang rapuh secara mental dan fisik. [*]

Red/Editor: Ferry Arbania/Nadayana Putri

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

HPN 2026: Pers Madura Bukan Sekadar “Tukang Foto”, Tapi Penjaga Waras di Era Digital

Terbit: 11 Februari 2026 | 13:55 WIB EDITORIAL – Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 ini bukan sekadar seremoni potong tumpeng atau bagi-bagi plakat. Bagi kami di Madura Expose, momen…

TAJUK: Menanti Nyali Kejari Sumenep—Ojo’ Mateh Angen, Segera Seret Dalang Korupsi KPU!

Terbit: 10 Februari 2026 | 11:37 WIB MADURA EXPOSE, SUMENEP – Rakyat Sumenep bukan kumpulan orang bodoh yang bisa terus-menerus disuapi janji dan alasan teknis. Di atas tanah ini, kejujuran…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *