Wow, Unit Resmob Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor

Terbit: 1 April 2021 | 10:45 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)-
Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep ungkap kasus pencurian sepeda motor, Rabu (31/3/2021).

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kaniy Resmob Polres Sumenep Ipda Sirat berhasil menangkap dua pelaku yakni masing – masing berinisial CET (32) warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep dan IL (40) warga Desa Betes, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Barang buktinya 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan No. Pol M 5621 XF,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (1/4/2021).

Dua pria itu dibekuk atas laporan dari korban yakni Imam Zarkasi (22) warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, bahwa sepeda motornya hilang di rumah kos, di Desa Kolor, Kecamatan Kota. Atas laporan tersebut petugas langsung melacak keberadaan sepeda motor tersebut.

“Kemudian mendapat informasi bahwa sepeda tersebut berada di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk. Petugas langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang dimaksud (Desa Kecer, red),” paparnya.

Lalu melalukan penangkapan terhadap orang yang saat itu memiliki sepeda tersebut yakni IL. Menurut Widiarti, IL mengakui bahwa dirinya menerima gadai sepeda tersebut dari CET seharga Rp 2 juta. Tidak membutuhkan lama Unit Resmob juga berhasil menangkap CET setelah mengetahui keberadaannya.

“CET diketahui sedang berada di salah satu warnet, tepatnya di jalan Dokter Cipto, Kecamatan Kota Sumenep ketika kami tangkap,” terang Widi.

Saat ini, tandas Perwira Polisi Wanita dengan 3 balok dipundaknya ini, IL dan CET beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. (***)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *