Warga Kebumen Boleh Pakai Mobil Dinas Bupati

Terbit: 18 Maret 2021 | 19:05 WIB

Maduraexpose.com–Kebumen Kabar gembira buat seluruh masyarakat Kebumen Jawa Tengah. Pasalnya, Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto mengijinkan warganya untuk menggunakan mobil dinas Bupati tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Saya kan dipilih rakyat. Jadi fasilitas yang diberikan kepada saya selaku Bupati Kebumen sama saja fasilitas untuk rakyat,” terang Arif kepada sejumlah awak media, Kamis (18/3/2021).

Lebih dari itu, lanjut Arif, mobil tersebut bisa digunakan warga sebagai alternatif bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan. “Jadi monggo, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” papar dia.

Ya. Belakangan Bupati Kebumen membuat kejutan baru. Orang nomor satu di Kebumen ini merilis pengumuman tentang penggunaan kendaraan dinas pribadi untuk kepentingan masyarakat, khususnya warga Kebumen.

Dalam flayer yang diterima awak media, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga Kebumen yang ingin menggunakan mobil dinas bupati berupa sedan Camry bernomor polisi AA 1 D.

Pertama, mobil dinas hanya boleh dipakai warga dalam acara pernikahan. Warga cukup mengajukan Surat Permohonan kepada Bupati Kebumen cq Bagian Umum, 30 hari sebelum pelaksanaan pernikahan.

Syarat selanjutnya, mobil dinas hanya dapat digunakan di acara pernikahan bagi warga yang belum memiliki mobil namun ber- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kebumen.

“Acara pernikahan khusus di hari Sabtu atau Minggu, bukan di jam kerja. Pemakaian hanya di Kebumen atau tidak untuk keluar kota,” urai Arif.

Terakhir, sopir yang akan mengemudi mobil dinas tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen. “Sekali lagi ingat, mobil bupati ya mobil rakyat,” pungkas pria religius yang dikenal cukup humoris ini.
(inl)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *