DPRD Pamekasan Ngotot Gunakan Hak Interplasi Soal Penanganan Covid-19 dan Mobil Sigap

Terbit: 24 Juni 2020 | 02:46 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM, PAMEKASAN – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, sepakat menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Pamekasan, Senin (15/06). Acara digelar diruang sidang paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathor Rahman, dan diikuti oleh sejumlah anggota.

Usai sidang, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan, hak interpelasi yang diajukan oleh pengusul itu ada dua, diantaranya pertama terkait penanganan Covid 19 dan kedua mobil pelayanan kesehatan masyarakat atau yang lebih dikenal dengan mobil Sigap. Namun meskipun yang diusulkan untuk dilakukan hak interpelasi ada dua usulan, yang disepakati hanya satu yakni terkait pengadaan mobil Sigap.

“Hak interpelasi ini tetap dilaksanakan oleh DPRD karena telah memenuhi tahapan-tahapan, saat ini tinggal menunggu tahapan-tahapan selanjutnya. Jadi nanti kami akan memanggil Bupati untuk mempertanyakan hal-hal yang bersangkutan dengan hak interpelasi,” Katanya.
Fathor juga menambahkan bahwa dalam fungsi wakil rakyat mempunyai 3 hak, yakni hak imunitas, hak angket (menyelidiki) serta hak interpelasi (bertanya).

Menurutnya, pada intinya para pengusul itu mengajukan hak interpelasi lantaran adanya ketidakpuasan dan keingin tahuan dari para anggota DPRD terhadap pengadaan mobil Sigap. Dalam sidang paripurna hak interpelasi, diwarnai aksi Walk Out dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara Fraksi Demokrat meskipun menyatakan menolak secara garis besarnya namun tetap mengikuti sidang hingga selesai.

[SP][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *