Virus Corona Hentikan Ibadah Umrah, INDEF: Ini Force Majure, Tapi Berdampak ke Ekonomi RI

Terbit: 28 Februari 2020 | 23:11 WIB

MaduraExpose.com- Pemerintahan Arab Saudi telah menghentikan sementara izin visa untuk umroa dan kunjungan wisata ke Masjid Nabawi. Alasannya, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Salah satu negara yang diberikan tanda merah oleh Arab Saudi, alias negara yang dilarang mendatangkan warganya adalah Indonesia.

Hal ini menjadi sorotan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.

Kebijakan yang diterapkan Arab Saudi, menurutnya, suatu hal yang wajar atas kejadian force majure atau fenomena yang terjadi diluar kehendak manusia.

“Kalau bicara kejadian ini kan force majure, luar biasa. Kita enggak bisa mengelak sesuatu yang di luar perkiraan awal,” kata Tauhid saat ditemui di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

Tauhid Ahmad mengaku, sikap pemerintah Indonesia pun sudah tepat untuk menunda perjalanan umrah masyarakat.

Tetapi, jika kebijakan izin visa Arab Saudi ini berlangsung lama, diprediksi ekonomi Indonesia juga bakal terdampak.

“Tentu saja dampak ke domestik ada enggak? Ada. Domestik selain enggak bisa berangkat (umrah), tentu saja penerimaan ke travel agent dan ujungnya ke penerimaan negara,” jelasnya.

Pada musim haji dan umrah, dijelaskan Tauhid, setiap travel agent bisa mendapatkan keuntungan mencapai 80 persen dari hari biasanya.

“Setelah (musim haji dan umrah) itu kosong, paket-paket pesawat yang sifatnya booking, pasti akan terimbas,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa memastikan kompensasi terhadap jamaah umroh yang tidak jadi berangkat bisa ditanggung sepenuhnya oleh travel agent.

Tour and travel memberikan kompensasi penting, soal uang yang ditaruh bisa dikembalikan ke jemaah. Yang mau berangkat, taunya batal karena corona itu akan mengalami kerugian,” sebut Tauhid Ahmad.

“Ini juga menjaga jemaah kita terhindar dari penyakit pada akhirnya bisa mengurangi beban negara dalam mengurus,” pungkasnya.(rmol)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *