Soal Aksi di Banjar Talela Sampang, Sekretaris P2KD Tuding Pedemo Tak Paham Aturan

Terbit: 13 Oktober 2019 | 23:30 WIB

SAMPANG, (MaduraExpose.com)– Munculnya pemberitaan dalam aksi yang dilakukan oleh warga yang mengatas namakan warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang mendapat respons dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Banjar Talela.

Tanggapan itu disampaikan Subaidi selaku Sekretaris P2KD Desa setempat, Ia menilai lucu ketika pihak bakal Calon maupun pendukungnya beranggapan bahwa Panitia tidak netral, pihaknya mempertanyakan di mana letak ke tidak netralan Panitia dimaksud, Minggu (13/10/2019).

“Silakan beranggapan tidak netral atau apa semacamnya, sebetulnya jika mereka membaca dan memahami Perbup Nomor 45 Tahun 2019 mereka tidak akan beranggapan seperti itu, sebab mereka akan tahu mana yang merupakan ranah P2KD dan mana yang merupakan ranah Tim Independen,” ujar Adie sapaan akrab Subaidi pada wartawan.

Adie menyanggah atas tudingan Panitia yang enggan menemui massa aksi ke tidak puasan pihak bakl Calon. Sebab, menurutnya aksi tersebut tidak ada pemberitahuan dari hari-hari sebelumnya, lagi pula menurutnya sidang Pleno penilaian masing-masing sekaligus Penetapan bakal calon masih akan digelar besok siang.

“Ini Hari minggu bukan hari efektif bagi P2KD, lagi pula Jauh hari sebelumnya P2KD telah melakukan penilaian dari tiga Kriteria, mulai dari Pengalaman Kerja di Lembaga Pemerintahan, Usia Terendah, serta Pendidikan Tertinggi, dan telah kami sampaikan pada semua anggota P2KD untuk ikut membantu menyampaikan hasil tersebut dan saya kira semua telah mengetahui itu,” jelasnya.

Lebih jauh ia menambahkan, dirinya mengaku menghargai rasa ke tidak puasan pihak calon mana pun. Namun, tidak dengan merusak fasilitas kantor P2KD. Ia meminta agar semua pihak memahami dan membaca Peraturan yang ada.

“Jika memang ke tidak puasan itu atas test tulis dan test wawancara, itu bukan ranah P2KD dan itu kami keberatan sebagai P2KD dianggap tak netral jika yang dipermasalahkan atas hal yang bukan merupakan ranah P2KD, silakan sampaikan keberatan kepada Kabupaten, mari kita pahami aturan atau Perbup yang telah ditetapkan, yang jelas P2KD telah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ditentukan,” tutupnya. (yub)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Gelap di Kafe Lyco: Spesialis Meteran Listrik Sampang Berakhir di Sel

    Terbit: 17 April 2026 | 23:59 WIB SAMPANG – Realitas sosial ekonomi seringkali menjadi dalih atas eskalasi tindak kriminalitas, namun pengungkapan kasus terbaru oleh Polres Sampang menunjukkan adanya pola kejahatan…

    Tragedi Nakes Sampang Tewas Terlindas Truk Usai Balita Meronta di Kemudi

    Terbit: 12 April 2026 | 22:00 WIB SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, menjadi saksi bisu sebuah tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan (Nakes), Sabtu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *