Heboh! Puluhan PNS sumenep Dipecat

Terbit: 29 September 2018 | 22:53 WIB

MADURA EXPOSE–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai melanggar kode etik.

Bahkan, tindakan tegas itu berupa pemecatan terhadap tiga ASN indisipliner itu.

“Sejak awal 2018 hingga sekarang, sudah ada 12 ASN yang kami beri sanksi dan tiga orang di antaranya dipecat,” kata Inspektur Inspektorat Sumenep, M. Idris,

Ia menyampaikan, ASN yang disanksi pemecatan itu lantaran terlibat kasus tindak pidana korupsi. Selain terlibat kasus korupsi, belasan ASN lainnya juga tidak masuk kerja karena problem yang dihadapi serta masalah rumah tangga.

“Kami tidak setengah hati dalam penegakan tata tertib ASN. Siapapun yang tidak disiplin atau acuh terhadap aturan, mereka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, pemerintah daerah tetap konsisten menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Saat ini terdapat 20 kasus indisipliner dan persoalan rumah tangga ASN sedang diproses,” imbuhnya.

(fin/Des/pmc)

  • MADURA EXPOSE

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *