Kemenag Rumuskan Kode Etik bagi Penceramah Mubalig dan Dai

Terbit: 25 Oktober 2017 | 07:26 WIB

VISIT.CO.ID– Kementerian Agama akan merumuskan kode etik khusus bagi para penceramah atau ustaz yang kerap berceramah namun menggunakan metode guyonan kepada jemaahnya.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, langkah ‘penertiban’ kepada para ustaz ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat soal banyaknya penceramah yang mengedepankan praktik guyon ketimbang isi ceramahnya.

“Pemerintah (diminta) lebih proaktif untuk menata penceramah mubalig, dai, yang terkadang dalam ceramahnya itu mungkin lebih banyak guyonnya,” kata Lukman kepada VIVA.co.id di Ciawi Bogor, Selasa, 24 Oktober 2017.

Dalam laporan publik itu, kata Lukman, banyak yang menganggap ceramah bercampur guyon itu kurang pantas. Bahkan, tidak sedikit yang menyampaikan isi ceramah bukan pada forum majelis taklim atau forum keagamaan.

Karena itulah, kata Lukman, Kemenag akan menyusun kode etik bagi para penceramah. Dengan panduan ini maka akan menjadi prinsip yang dipegang seorang penceramah atau ustaz untuk menjaga integritas dakwah yang disampaikan.

“Agar dakwah Islam senantiasa tidak disampaikan oleh pihak yang bukan pada tempatnya. Ini akan kami terus rumuskan,” kata Lukman.

[viv/gel]

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Fitur Simulasi Interaktif Google Gemini Meluncur, Pembaca Madura Expose Makin Canggih!

Terbit: 12 April 2026 | 23:00 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Dunia kecerdasan buatan (AI) kembali diguncang dengan inovasi terbaru dari Google Gemini. Fitur bertajuk Interactive Simulations resmi diperkenalkan ke publik,…

Kritik dari Trunojoyo: Menelisik Kembali Pesan Kapolri Soal Disiplin Aparat di Madura

Terbit: 22 Maret 2026 | 03:32 WIB SUMENEP – Pentingnya sinergi dan manajemen internal dalam organisasi kepolisian menjadi sorotan utama dalam dokumentasi digital Madura Expose. Melalui ulasan mengenai respon Kapolri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *