Anak Durhaka di Sumenep Tega Buatkan Racun Orang Tua, Satu Korban Meninggal

Terbit: 29 Agustus 2017 | 01:36 WIB

MADURARXPOSE.COM– Sungguh sadis tindakan Kamaruddin (22), warga Dusun Pasar, Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (28/8/2017).

Sebab, gara – gara tanah warisan yang dijanjikan orang tuanya dan tak kunjung diberikan kepadanya, pemuda ini kalap dan berniat membunuh kedua orang tuanya dengan racun.

“Kejadian itu bermula dari tersangka Kamaruddin, yang meminta tanah warisan kepada ibunya (Surati) dan bapaknya (Misnari) beberapa waktu lalu. Namun hanya disanggupi oleh Ibu dan Bapaknya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Senin (28/8/2017).

Selanjutnya, karena tanah waris tersebut tidak kunjung diberikan kedua orang tuanya, tersangka lalu mempunyai rencana untuk membunuh ibu dan bapaknya.

Tersangka kemudian membeli minuman coca cola lalu dicampurnya dengan potasium.
Kemudian tersangka menaruh minuman tersebut diatas meja makan, dengan maksud dan tujuan supaya diminum ibu dan bapaknya.

“Tapi takdir berkehendak lain, minuman (racun) yang dibuat tersangka dan ditaruh di meja makan, tidak kena kepada kedua orang tuanya. Karena setelah itu ada tamu yang datang,” paparnya.

Masih kata Kasubag Humas, minuman coca cola yang sudah dicampur potasium tersebut, oleh ibu tersangka disuguhkan pada tamu yang datang, yakni Dahud, Mahaji dan Mahran, dengan cara dituangkan kedalam gelas.

Akibatnya, Dahud keracunan dan meninggal dunia dirumah sakit. Sementara Mahaji, juga keracunan dan dalam keadaan kritis di rumah sakit. Sedangkan Mahran, masih dalam kondisi sadar karena minumannya di muntahkan.

“Barang bukti yang berhasil disita : Sisa minuman dibotol coca cola yang dicampur potasium, Dua gelas kaca masih utuh, Satu gelas kaca dalam kondisi pecah, Butiran potasium yg diketemukan oleh Dokter di mulut korban.

Dan saat ini kasus tersebut sudah dalam Polsek Arjasa. Sedangkan data – data korban adalah Dahud (59) (Almh) alamat Dusun Batunorguk , Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, Mahaji (63) kritis, warga Dusun Sabuntan, Kecamatan Sapeken dan Mahran (67) sadar, warga Dusun Pandeman, Kecamatan Arjasa. (Sam/Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *