Warisan Integritas AKBP Rivanda di Sumenep: Tuntaskan Persamaan Persepsi APH Sebelum Geser ke Polres Blitar

Terbit: 23 Desember 2025 | 14:54 WIB

SUMENEP – Di penghujung masa pengabdiannya di Bumi Sumekar, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., meninggalkan “warisan” intelektual yang krusial bagi dunia hukum lokal. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri terbaru Desember 2025, AKBP Rivanda resmi dimutasi dan akan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Blitar.

Namun, sebelum bergeser ke wilayah Mataraman, perwira dengan visi hukum yang kuat ini memilih menuntaskan agenda strategis: Menyamakan persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyambut era baru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru, Selasa (23/12/2025).

Agenda Pamungkas: Memperkuat Sinergi CJS

Bertempat di Aula Sanika Satyawada, AKBP Rivanda mengumpulkan seluruh unsur Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Sumenep. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif agar transisi regulasi hukum nasional tidak menimbulkan kegaduhan atau misinterpretasi di tingkat penyidikan hingga persidangan.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi forum strategis. Tanpa komunikasi yang baik antar APH, perbedaan penafsiran hukum berpotensi menimbulkan permasalahan dalam proses penegakan hukum,” tegas AKBP Rivanda dalam sambutan pamungkasnya sebagai Kapolres Sumenep.

Ia menyoroti bahwa di era hukum yang baru, kewenangan penasihat hukum meningkat dan objek praperadilan semakin luas. Hal ini menuntut penyidik Polri untuk tidak hanya mengandalkan “otot” atau tindakan penangkapan, melainkan kedalaman ilmu pengetahuan hukum.

Pesan untuk Penyidik: “Nilai Jual Polri Ada pada Ilmu”

AKBP Rivanda memberikan pesan mendalam bagi para personelnya sebelum menyerahkan tongkat komando kepada penggantinya, AKBP Anang Hardiyanto. Ia mengingatkan agar anggota Polri tidak malu bertanya dan terus belajar mengenai perubahan regulasi.

“Nilai jual anggota Polri bukan hanya pada tindakan penangkapan, tetapi pada ilmu dan pemahaman hukumnya. Ketidaktahuan bisa menjadi celah permasalahan hukum,” tandasnya.

Mutasi dan Keberlanjutan Kamtibmas

Langkah AKBP Rivanda menyelenggarakan forum diskusi interaktif bersama Kejaksaan dan Pengadilan ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab profesional untuk memastikan situasi Kamtibmas di Sumenep tetap kondusif meski terjadi pergantian pimpinan.

Mutasi AKBP Rivanda ke Polres Blitar merupakan bagian dari penyegaran organisasi Polri. Namun, bagi publik Sumenep, kegiatan persamaan persepsi APH ini menjadi bukti bahwa sang Kapolres ingin meninggalkan institusi dalam keadaan yang solid, profesional, dan siap menghadapi tantangan hukum masa depan. [hms/Tim/Red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kasus Air Keras KontraS: Polri Kantongi Rekaman CCTV dan Periksa Dua Saksi Kunci!

Terbit: 14 Maret 2026 | 09:38 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis…

Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Jejak ‘OTK’ di Salemba Mulai Terkuak!

Terbit: 13 Maret 2026 | 22:25 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menyatakan telah memulai penyelidikan menyeluruh atas kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa Wakil Koordinator…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *