Hak Pilih tanpa KK, Tim Anies: Hati-Hati KPU, Ini Bahaya

Terbit: 20 Maret 2017 | 23:56 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mewanti-wanti KPU DKI Jakarta yang memutuskan pemilih tambahan bisa mengunakan hak pilih tanpa harus menyertakan Kartu Keluarga (KK) saat memilih. Keputusan ini dinilai memperbesar potensi kecurangan yang terjadi.

“Hati-hati KPU (DKI), ini bahaya sekali,” kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Muhammad Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, keputusan KPU DKI yang tidak mewajibkan pemilih tambahan membawa KK perlu diawasi. KK, menurut dia, sangat dibutuhkan sebagai verifikasi untuk meminimalisir terjadinya kecurangan bagi pemilih yang ada di daftar pemilih tambahan (DPTb).

Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 57/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Perubahan atas Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua bahwa pemilih tambahan yang tidak mendapat surat undangan atau formulir C6 bisa menggunakan hak pilih dengan menbawa KTP-el saja atau surat keterangan pengganti (suket) saja tanpa membawa kartu keluarga (KK).

Menurut Taufik, persoalan suket palsu di putaran pertama masih menjadi pekerjaan rumah. Tim Anies-Sandi, kata dia, sudah melaporkan lurah Kelapa Dua Wetan yang diduga mengeluarkan suket palsu saat putaran pertama. Hal itu menunjukkan kerawanan dari suket yang dimanfaatkan oknum tertentu.

Jika DPTb tidak diwajibkan menggunakan KK saat menggunakan hak pilih, kata Taufik, potensi kecurangan semakin besar. “Jadi KK itu sebagai rem kecurangan gitu lho, kalau tidak pakai gimana,” ujar dia.

[ROL]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *