Begini Kronologi Penangkapan Budak Narkoba Agus Suyono Kolor

Terbit: 10 Maret 2017 | 14:32 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Kedapatan simpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,08 gram, Agus Suyono Als Pucul bin Adnan (43) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Polisi, disebuah toko kosong yang terletak di Jl. Raya Manding, Desa Pamolokan.

Tertangkapnya Agus Suyono berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini tersangka menyimpan dan seringkali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti tersangka.

Setelah tersangka masuk ke sebuah toko kosong, tidak lama kemudian petugas langsung menggrebeknya, dan pada saat itu tersangka sedang tidur-tiduran, diduga habis menggunakan barang haram tersebut.

“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, dan kami langsung membawanya untuk dimintai keterangan,” terang Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat (10/3/217).

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa enam (6) poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing 1,32 gram, 1,18 gram, 0,42 gram, 0,41 gram, 0,37 gram, 0,38 gram dengan Jumlah Total 4,08 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan, seperangkat alat hisap sabu satu (1) buah bong terbuat dari botol kaca, dua (2) buah sedotan plastik warna putih, satu (1) buah pipet terbuat dari kaca yang didalamnya masih ada sisa sabu-sabu , dan satu (1) buah korek api gas warna hijau yang berfungsi sebagai kompor sabu-sabu.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal pasal 114 (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ya ancaman hukumannya, maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

(News)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *