Pernyataan tentang Iwan Bopeng, Pengamat: Jujur Saja…

Terbit: 2 Maret 2017 | 17:37 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengklarifikasi pernyataannya bahwa kasus Fredy Tuhenay alias Iwan Bopeng telah selesai karena sudah dipertemukan dengan mantan pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana. Klarifikasi tersebut dinyatakan setelah Mayjen Teddy saat masih menjabat pangdam membantah ia telah dipertemukan dengan Iwan Bopeng.

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan, polisi tidak boleh memberikan keterangan tidak benar ke publik. Polisi harus memberikan keterangan dengan jujur dan apa adanya.

“Dijelaskan ke publik apa adanya, tidak boleh diam-diam dikatakan sudah diserahkan ke suatu lembaga, ternyata tidak betul. Itu artinya polisi memberikan keterangan tidak benar. Itu tidak boleh,” ujar Bambang kepada Republika.co.id, Rabu (1/3).

Bambang menegaskan, polisi harus terbuka dan tidak takut atas keterangan yang disampaikan ke publik. Pasalnya, pekerjaan mereka dilindungi hukum. Untuk itu, Bambang mendesak polri bekerja dalam koridor hukum.

Sebaliknya jika melakukan pelanggaran hukum, kata Bambang, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Karena apa yang dilakukan tadi itu bisa menjatuhkan muruah wibawa lembaga polisi apalagi dilakukan perwira tinggi,” kata Bambang.

[ROL]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *