Polri Sebut Ustadz Bactiar Nasir Transfer Dana ke Turki, Tim Advokasi GNPF: Itu Fitnah yang Keji

Terbit: 25 Februari 2017 | 15:43 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Tim Advokasi GNPF-MUI, Ismar Syafruddin membantah tudingan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian bahwa Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir telah mentransfer sejumlah dana ke Turki. Hal ini terkait dengan kasus tudingan penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua.

“Itu fitnah yang keji dan sangat tendensius,” kata Ismar dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut Ismar, saat mendampingi Islahuddin dalam BAP di Bareskrim Mabes Polri, Kuasa Hukum menemukan fakta bahwa dokumen transferan dana ke IHH di Turki atas nama pengirim Islahuddin dengan nilai US $4.600 melalui rekening Islahuddin juga. Ismar mengatakan bahwa pengiriman dana itu sendiri berlangsung pada bulan Juni 2016, jauh sebelum dilaksanakannya kegiatan Aksi Bela Islam yang baru dimulai bulan Oktober 2016.

Dana tersebut adalah uang yang dititipkan oleh relawan Solidaritas Peduli Syam (Suriah), hasil dari penggalangan atau donasi untuk bantuan pengungsi korban perang Suriah yang di tampung di Turki.

“Dan, Yayasan tersebut tidak ada sama sekali kaitan dengan UBN (Ustadz Bahtiar Nasir,red),” jelasnya.

Ismar juga menegaskan bahwa di dalam BAP tersebut sangat jelas disampaikan oleh Islahuddin bahwa transfer dana tersebut tidak ada kaitannya dengan Ustadz Bachtuar Nasir.

“Namun hanya atas permintaan dari Ustadz Abu Haris dari Solidaritas untuk Syam,” ucapnya.

Sekadar diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim Polri telah menemukan bukti transfer dana sebesar Rp 1 miliar dari Ustadz Bachtiar Nasir ke Turki. Hal ini terkait dengan kasus tudingan penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua.

“Uang ini, setelah ditarik oleh IL (Islahuddin Akbar) sebanyak di atas Rp 1 miliar, kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir. Sebagian digunakan untuk kegiatan menurut yang bersangkutan. Sebagian lagi kita melihat dari slip bukti transfer dikirim kepada Turki,”katanya.

Polri sendiri mengaku belum mengetahui tujuan transfer dana ke Turki tersebut. * [Bilal/Syaf/voa-i]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *