Raskin Dilaporkan, Kejari Didesak Segera Periksa Kades Aeng Panas dan Prenduan

Terbit: 16 Januari 2017 | 13:54 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Sekjen Front Penyelamat Raskin Desa (FPRD) mendesak pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk segera memanggil dua kepala Desa yang sudah dilaporkan oleh LSM Lidik Hukum dan HAM, agar segera menemukan titik terang dan kepastian hukum.

“Saya baca di media ini, dua kepala desa di Kecamatan Pragaan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep, terkait kasus dugaan penyimpangan raskin. Kami mendesak para penyidik segera memeriksa Kepala Desa Pragaan dan Kades Aeng Panas demi kepastian hukum,” terang Imam Arifin, Sekjen FPRD kepada Maduraexpose.com, Senin (16/01/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, dari belasan Kepala Desa di Kecamatan Pragaan yang dilaporkan ke Kejari Sumenep soal dugaan penyimpangan raskin, dua diantaranya Kepala Desa Prenduan dan Pragaan. [Zam/Fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *