Gaduh Shalat Di jalan, AM Fatwa: Ada Ulama Keraton dan Ulama Rakyat

Terbit: 26 November 2016 | 21:18 WIB

Menurut AM Fatwa, Ulama Terjebak Pendapat Boleh Tidaknya Shalat di Jalan
MADURAEXPOSE.COM–Anggota DPD AM Fatwa mengaku heran antara ‘ulama keraton’ dan ‘ulama rakyat’ yang disibukkan untuk menjelaskan hukum shalat jumat di jalanan. Padahal, seharusnya yang menjadi inti masalah adalah mengapa masyarakat sampai mau menggelar sajadah dan sholat Jumat di Jalanan.

”Kesimpulan para ulama pasti terbelah dua. ‘Ulama keraton’ pasti akan bilang tidak boleh, sementara ‘ulama rakyat’ boleh saja,” kata Fatwa, dalam keterangan persnya, Sabtu (26/11).

Padahal, lanjut dia, inti masalah yang terpenting mengapa masyarakat dari kalangan tua-muda, kaya-miskin, dari dalam dan luar kota hingga pelosok kampung mau datang bergotong-royong dengan biaya swadaya bahkan biaya sendiri bersusah payah demo 4/11 dan rencana demo 2 Desember mendatang.

Ia menyatakan, hal inilah yang terpenting dipikirkan secara serius oleh para ulama untuk dibisikkan kepada presiden atau pemerintah. Inti kesimpulannya, lanjut dia, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan segala aspeknya telah hilang.

”Dengan kata lain, rasa saling percaya antar anak bangsa kita khususnya kepada oknum penguasa telah hilang,” ujarnya. [ROL]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Fitur Simulasi Interaktif Google Gemini Meluncur, Pembaca Madura Expose Makin Canggih!

Terbit: 12 April 2026 | 23:00 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Dunia kecerdasan buatan (AI) kembali diguncang dengan inovasi terbaru dari Google Gemini. Fitur bertajuk Interactive Simulations resmi diperkenalkan ke publik,…

Kritik dari Trunojoyo: Menelisik Kembali Pesan Kapolri Soal Disiplin Aparat di Madura

Terbit: 22 Maret 2026 | 03:32 WIB SUMENEP – Pentingnya sinergi dan manajemen internal dalam organisasi kepolisian menjadi sorotan utama dalam dokumentasi digital Madura Expose. Melalui ulasan mengenai respon Kapolri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *