Kecewa Disbudparpora, Calon Cebbing Sumenep Wadul Dewan

Terbit: 1 September 2016 | 12:53 WIB

MADURA EXPOSE–RR Nanda Dela,salsah satu calon peserta Kacong Cebbing asal Sumenep yang saat ini masih menjalani pendidikan di Kota Malang mengaku didholimi oleh tim seleksi, hingga membuatnya tepaksa wadul ke Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis 1 September 2016.

“Pada tahap seleksi saya lolos diurutan sembilan. Tapi nama saya tiba-tiba dicoret secara sepihak oleh pihak penyelenggara tanpa alasan yang jelas. Malah panitianya ada yang bilang saya kurang tinggi,” ujar RR Nanda Dela diruang lobi Gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dela mengaku sangat kecewa dengan perlakukan panitia seleksi kacong dan cebbing Sumenep 2016 yang terkesan tidak fair dan diduga sarat dengan permainan.

“Kalau panitia mempermasalahkan tinggi badan, malah ada yang lolos dengan tinggi badan dibawah saya.” imbuhnya.

Sementara Kepala Disbudparpora Sumenep Sufianto mengaku tidak ada masalah dalam proses rekrutmen kacong da cebbing yang dilaksanakan saat ini. Pihaknya mengklaim, bahwa tim seleksi sudah menjalankan tugasnya dengan baik, dengan memberikan penilaian yang objektif.

“Hasil penentuan peserta Itu sudah didasarkan hasil penilaian yang dilakukan seobjektif mungkin. Jadi, yang tidak lolos terkendala tinggi badan hanya 152 cm,” ujar Sufianto, Kepala Disbudparpora Sumenep, saat dihubungi MaduraExpose.com melalui telpon selulernya.

Mantan Kabag Humas Pemkab Sumenep ini menambahkan, pihaknya melalui tim seleksi kacong cebbing, hanya memberikan toleransi tinggi badan minimal 155 cm. Karena selama ini, lanjut Sufianto, peserta kacong cebbing asal Sumenep yang maju ke tingkat regional Jawa Timur selalu gagal dan gugur karena masalah tinggi badan yang tidak memenuhi standar.

“Kita ini dituntut untuk se selektif mungkin, karena peserta kacong cebbing itu nantinya akan menjadi duta wisata tingkat provinsi. Selama ini peserta yang kita kirim selalu gagal karena masalah ukuran tinggi badan. Dan jujur saja, Saya sebagai kepala Dinas tidak berhak memberi nilai, tapi itu kewenangan panitia. Sudah dirapatkan dan tidak ada masalah,”pugkasya.
[Ferry Arbania]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *