Pembangunan Suramadu Dinilai Tak Bermanfaat

Terbit: 5 September 2014 | 12:03 WIB

Sumenep- empat tahun sudah jembatan Suramadu diresmikan, namun pembangunan di Madura hingga saat ini masih stagnan, masyarakat Madura belum menikmati bagi hasil dari jembatan terpanjang se asia itu.. Hal ini terjadi karena Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dinilai kurang maksimal dalam membangun komunikasi dengan 4 Bupati di Madura.

Anggota DPR RI, Achsanul Qosasi, mengatakan, BPWS sekarang cenderung setiap harinya hanya menghitung hasil tol Suramadu. “Mestinya BPWS lebih jauh memikirkan tentang bagaimana Madura kedepan dengan mengoptimalkan sarana jembatan yang sudah berdiri sejak 4 tahun lalu itu,” terangnya.

Dikatakan Achsanul Qosasi, pengembangan pembangunan wilayah Suramadu hanya akan bisa terjadi Jika BPWS bisa mensinergikan empat Bupati Di Madura. Mereka tidak harus duduk bareng, akan tetapi paling tidak datangi satu persatu kepala daerah itu, terutama Bupati Bangkalan,”Kemudian bikin negosiasi ajak mereka bicara tentang pembangunan di Madura,” terang AQ sapaan akrabnya Achsanul Qosasi

Tapi yang terjadi saat ini kata AQ BPWS lemah dalam komunikasi, bernegosiasi dengan empat Bupati di Madura, bahkan pendekatan terhadap masyarakat juga lemah akibatnya pembangunan di Madura mandeg, dan jembatan Suramadu kurang memberikan manfaat terhadap rakyat Madura. Jika pembangunan di Madura lebih baik, maka masyarakat Madura harus bisa memanfaatkan sarana Suramadu dengan cara mengembangkan wilayah di kaki jembatan tersebut.” Suramadu untuk Madura, tapi belum dimiliki orang Madura, ini disajikan oleh pemerintah pusat untuk orang Madura, manfaatkan sarana Surmadau ini dengan cara sarana wilayah di kaki Suramadu harus dikembangkan,” terangnya.

Ditambahkan AQ, gara-gara BPWS tidak mampu mengembangkan pembangunan di Madura, maka anggaran yang dipersiapkan pemerintah pusat untuk BPWS senilai Rp 129 milyar pada APBN tahun 2012 akhirnya mubadzir, dana itu tidak terserap. (tgh/shb/MCcom)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *