Tahun Baru Kelabu, 14 Polisi dipecat

Terbit: 1 Januari 2016 | 07:06 WIB

MADURA EXPOSE—Hasil anev Kamtibmas akhir tahun 2015, Polda Jatim melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik profesi. Irjen Anton menambahkan, pihaknya tidak mau kompromi dalam pemberantasan kasus narkoba.

Laporan pengaduan yang masuk sebanyak 137. Dari jumlah tersebut semua sudah dilakukan tindakan, ada 19 anggota yang mendapat hukuman teguran tertulis, 14 anggota ditempatkan di tempat khusus, 43 anggota meminta maaf, serta 14 anggota dipecat tidak dengan hormat.

“Sebagian besar kasus narkoba, dan itu banyak pula kasus lama. Karena nasibnya tidak jelas, makanya saya yang akhirnya mengambil putusan itu (sanksi),” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji,

Dia berkomitmen untuk menindak tegas segala macam kejahatan narkoba baik di masyarakat maupun di intern institusinya.

“Pada masyarakat saja kita tindak tegas, apalagi anggota sendiri,” ujar dia. [IFJ]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *