Edarkan Sabu-Sabu, ‘Lora’ Sumenep digaruk Polisi

Terbit: 26 Oktober 2015 | 15:11 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Satuan Reskoba Polres Sumenep berhasil menciduk salah satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan identitas M. Zainul Mukhlis bin Takiudin Arif (49), tinggal di Jalan Pesantren Pandian, Kota Sumenep sekitar pukul 3 soren kemarin.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika ada seorang Lora (sebutan untuk kalangan putra Kiai) yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan lidik ke TKP, polisi berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan sedikitpun. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong atau alat hisap berikut kompor sabu-sabu.

BB lainnya yang berhasil dimankan berupa sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip ukuran kecil dan sedang seberat 6,81 gram. Kemudian dua buah timbangan elektrik, satu sendok sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 5.700.000.

“Tersangka akan dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika:, terang AKBP Rendra Redita Dewayana, Kapolres Sumenep melalui juru bicaranya Kasubag Humas, AKP Hasanuddin.
(J88/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *