Calon kepala daerah petahana (incumbent) berjaya dalam pilkada serentak 2015. Calon kepala daerah petahana mengikuti pilkada di 151 daerah. Dari jumlah itu, 96 calon kepala daerah petahana diprediksi menang menang.
Berdasarkan hasil pantauan website pilkada2015.kpu.go.id pada 21 Desember, 48 calon kepala daerah petahana gagal kembali memimpin. Angka kemenangan atau kekalahan petahana masih dapat bertambah karena masih terdapat tujuh daerah yang diikuti calon petahana belum mengunduh formulir C1 atau hasil rekapitulasi ke website KPU RI.
Peneliti Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi Fadli Ramadhanil mengungkapkan, dari 96 daerah tersebut, 21 daerah diikuti calon kepala dan calon wakil kepala daerah petahana. Sisanya, calon petahana maju dengan mengusung pasangan baru.
Fadli memandang kemenangan mayoritas petahana dalam pilkada 2015 merupakan dampak dari kerja keras saat memimpin daerah pada periode sebelumnya.
“Ini bentuk penghargaan dari pemilih kepada petahana yang telah bekerja keras, menghasilkan kebijakan dan program yang dapat dirasakan langsung oleh pemilih,” kata Fadli, Rabu (23/12/2015).
Namun, pada sisi lain pemilih juga tetap memberikan evaluasi kepada petahana yang gagal memberikan dampak yang signifikan terhadap daerahnya. Bentuk evaluasi dengan tidak memberikan hak suaranya.
“Pemilih dapat memberikan hukuman kepada petahana yang dianggap tidak memberikan dampak yang cukup signifikan kepada dirinya dan daerahnya pada lima tahun kepemimpinan,” ujar dia.
TRK|MTVN