Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANA

4 Tuntutan Demonstran Untuk Ketua PN Sumenep

Avatar photo
134
×

4 Tuntutan Demonstran Untuk Ketua PN Sumenep

Sebarkan artikel ini

Sumenep, MaduraExpose.com-

Masih ingat aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep pada Kamis tanggal 26 Februari 2015 lalu? Massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu menyampaikan orasinya didepan kantor PN Sumenep, Jalan KH. Mansyur No. 49 Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

demo-pengadilan-negeri-sumenep

Demonstran yang terdiri dari sekelompok pemuda, LSm dan masyarakat dari Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten mengatasnamakan Masyarakat Penyelamat Pengadilan Kabupaten Sumenep menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak pengadilan negeri Sumenep. Berikut 4 tuntutan masyarakat pengunjuk rasa tersebur:

1. Meminta Ketua Pengadilan Negeri agar menghentikan Bapak TURMIDI (suami Ibu ENI SRI RAHAYU) berkeliaran di Kantor Pengadilan Negeri Sumenep, berhenti memperjualbelikan putusan dan berhubungan dengan pihak-pihak yang berperkara.

2. Meminta Komisi Yudisial RI agar segera memeriksa semua putusan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep.
3. Meminta Mahkamah Agung RI agar memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Sumenep yang membiarkan suaminya berkeliaran di Kantor Pengadilan Negeri Sumenep dan menuntut agar  ENI SRI RAHAYU dipindah jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sumenep.

4. Apabila dalam kurun waktu 1 minggu tidak ada realisasi atas tuntutan tersebut, maka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar ke Kantor Pengadilan Negeri Sumenep.

(pls/fer)

#Sumber Polres Sumenep