
Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta yang dikoordinatori oleh Lintar Fauzi melaporkan empat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 13 Oktober 2015. “Kami melihat adanya sebuah kejanggalan dalam sidang putusan MK terkait kewenangan Komisi Yudisial untuk memilih hakim tingkat pertama,” ujar Lintar saat dihubungi Tempo pada Rabu, 14 Oktober 2015.
Lintar berujar, dalam persidangan tersebut terdapat konflik kepentingan antara pemohon, dalam hal ini Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), dengan tiga orang hakim yang berasal dari Mahkamah Agung (MA), yakni Manahan Sitompul, Suhartoyo, dan Anwar Usman.
“Dalam AD/ART IKAHI, hakim MA termasuk ke dalam keanggotaan IKAHI sehingga kami melihat adanya conflict of interest di sini,” ujar Lintar. Sedangkan itu, Ketua MK, Arief Hidayat, dilaporkan karena diduga membiarkan konflik kepentingan tersebut terjadi.
Menurut Lintar, dirinya sudah menyampaikan secara lisan dalam persidangan akan adanya kejanggalan tersebut. Akan tetapi, majelis hakim tidak mengindahkan hal tersebut. “Padahal, para hakim ini telah melanggar Pasal 17 Ayat 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,” ujar Lintar.
Menurut dia, Pasal 17 Ayat 5 menyatakan seorang hakim atau panitera wajib mengundurkan diri dari persidangan apabila ia mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara yang sedang diperiksa. “Selain itu, dalam Pasal 17 Ayat 6 dikatakan bahwa jika hakim yang bersangkutan tidak mundur dalam persidangan, hakim tersebut bisa dikenakan sanksi administratif dan pidana serta putusan akan batal demi hukum,” kata Lintar.
Lintar mengatakan hanya melaksanakan perintah undang-undang untuk mencapai kepastian hukum. “Bukan karena ada dendam. Kami sebagai mahasiswa merasa dirugikan dengan adanya keputusan tersebut karena jika penyeleksian hakim tidak melibatkan Komisi Yudisial, maka akan terkesan tertutup,” ucap Lintar. Dia mencontohkan, pada penyeleksian hakim industrial yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung tidak melakukan sosialiasi kepada publik.
Pada 7 Oktober 2015 lalu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan IKAHI untuk tidak memberikan wewenang kepada Komisi Yudisial untuk memilih hakim tingkat pertama dan dikembalikan ke Mahkamah Agung. Proses seleksi pengangkatan hakim baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara dilakukan oleh Mahkamah Agung.
ANGELINA ANJAR SAWITRI

![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)