MADURAEXPOSE.COM–Salah satu advokat yang selama ini menjadi penasehat hukum MaduraExpose.com, sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia (AWASI) Moh.Hasan,SH mengaku siap pasang badan melawan ancaman Kepala Desa Longos, Kecamatan Gapura yang hendak melaporkan media ini, terkait laporan resmi Ketua LSM Lidik Hukum dan HAM ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Tidak usah takut menghadapi ancaman dari oknum Kepala Desa itu, lawan saja. Kami siap pasang badan melakukan advokasi. Apalagi berita yang ditulis itu merupakan laporan resmi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep,” ujar Moh. Hasan,SH Ketua Umum AWASI kepada Maduraexpose.com, Rabu (18/01/2017).
Wartawan senior yang juga merangkap pengacara ini menyayangkan pernyataan Kepala Desa Longos di media yang terkesan menyudutkan media.
“Itu laporan resmi tidak harus konfirmasi kepihak terlapor. Dan saya melihat, apa yang disampaikan Kades Longos itu patut diduga sebagai tindakan yang mengarah kepada upaya menghalang-halangi kinerja wartawan yang jelas dilindungi hukum. Kadesnya bisa dilaporkan balik loh,” tandasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Presiden LPKP2HI ini mendesak pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep agar tidak main-main dalam menangani kasus raskin.
“Persoalan raskin di Sumenep ini sudah terlalu sering dilaporkan oleh masyarakat dan LSM. Kami berharap Kepala Kejari bisa membuktikan bisa menyeret semua oknum yang terlibat dalam kasus raskin. Kami minta rekan-rekan wartawan dan LSM tidak takut melawan segala bentuk kedholiman,” pungkasnya. [Tim/Fer]