Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Detik – detik Proklamasi Kemerdekaan di Sumenep

Avatar photo
138
×

Detik – detik Proklamasi Kemerdekaan di Sumenep

Sebarkan artikel ini

sambutan_kemerdekaan_bupati_sumenepSumenep, detik- detik Proklamasi menuju pengibaran Bendera pusaka Merah putih dalam rangka memperingati Hari ulang tahun ke – 68 Kemerdekaan Republik Indonesia, penuh Khidmat dan lancar tidak ada kendala yang berarti.

Upacara bendera merah putih yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Sumenep pada Sabtu pagi 17 Agustus 2013, Bertindak Sebagai Inspektur Upacara ialah Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim MSi. kemudian Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI, dan bertindak sebagai Komandan Upacara Kapten Infanteri, Sarkun, Danramil 0827-12 Dasuk.

Bupati Sumenep, Didampingi Wakil Bupati Sumenep, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Sekretaris daerah Kabupaten Sumenep, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep beserta wakil serta Ketua Dharma wanita persatuan Kabupaten Sumenep, Kapolres dan Komandan Kodim.

Upacara dimulai pukul 09.50 WIB, dengan ditandai bunyi sirine selama 60 detik. diikuti oleh Pasukan PASKIBRAKA, PRAMUKA, KORPRI, Mahasiswa, pelajar yang terdiri dari siswa SMA, SMP, TNI, POLRI, Pasukan Linmas, FKPPI, SATPOL PP dan seluruh jajaran Instansi terkait yang terdiri dari Forum Pimpinan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Forum Pimpinan Kecamatan, tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Usai upacara dilaksanakan, dilanjutkan dengan penyematan Satya Lencana Karya Satya kepada para PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) yang masa kerjanya kurang lebih 10 tahun, 20 hingga 30 tahun. Dilanjutkan dengan penyerahan Piala kepada Camat teladan berprestasi kepada Camat Ambunten Joko Sigit Supraworo, AP. Camat Bluto, Siswahyudi Bintoro, S.Sos. camat Lenteng, Agus Dwi Saputra, S.Sos, MS.i.

Selain itu, Penyerahan dana PNPM Mandiri Perdesaan, penyerahan secra simbolis bantuan dana dari APBD Propinsi Jawa Timur kepada 21 Kopwan di Sumenep, serta penyerahan secara simbolis Remisi Umum bagi nara pidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep. ( An/brt5 )