Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Astaghfirullah, Gadis 17 Tahun di Sumenep Jadi Korban Penc4bulan, Ini Modusnya

Avatar photo
287
×

Astaghfirullah, Gadis 17 Tahun di Sumenep Jadi Korban Penc4bulan, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini

Sumenep – Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/186/VII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 31 Juli 2024, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 20.15 WIB di sebuah kamar kos yang beralamat di Jl. Lumba-Lumba, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Korban SA (17), yang merupakan warga Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Sementara tersangka berinisial HP (37 tahun), seorang wiraswasta asal Dusun Simpangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep,” ungkap Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro., S.Pd.,S.I.K.,M.H

“Kronologi kejadian berawal pada hari Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka HP sedang berada di tempat usahanya, sebuah warung makan masakan Jepang di Kabupaten Sumenep. Tersangka menerima pesan dari korban SA terkait pembuatan konten baru untuk menu baru di warung makan miliknya. Setelah menerima pesan tersebut, HP langsung menuju kos-kosan korban

“Pelaku kemudian mengajak korban ke tempat yang sepi untuk melakukan rekaman suara (dubbing) terkait konten yang akan dibuat. Setelah sempat mengusulkan untuk pergi ke hotel, namun ditolak oleh korban, akhirnya mereka sepakat melakukan rekaman di kamar kos korban. Sesampainya di kamar, tersangka HP memanfaatkan situasi tersebut untuk memaksa korban melakukan hubungan badan, dengan modus mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai endorsement.

------------------------