Scroll untuk baca artikel
Expose Utama

Advokat Kurniadi Demo Kejari dan DPMD Sumenep , Minta Kades Pengarangan Dipecat

Avatar photo
543
×

Advokat Kurniadi Demo Kejari dan DPMD Sumenep , Minta Kades Pengarangan Dipecat

Sebarkan artikel ini
Si Raja Hantu Kurniadi,SH saat aksi tunggal di Kantor DPMD Sumenep, Senin 9 September 2024.

Sumenep, Maduraexpose.com– Pegiat hukum dan demokrasi demo tunggal ke Kantor DPMD Sumenep meminta Kepala Desa Pengarangan berinisial ML di pecat dari jabatannya.

Tuntutan itu disampaikan langsung oleh Kurniadi didepan Kepala DPMD saat melakukan aksi Tunggal, Senin 9 September 2024.

“Demi menjaga martabat profesi advokat, juga demi menjaga penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang oleh Aparat Penegak Hukum (Jaksa) dan Kekuasaan Eksekutif Kepala Desa,” kata Kurniadi, SH.

Selain itu, Kurniadi juga meminta Bupati Sumenep agar memecat Kepala Desa Pengarangan yang diduga merintangi profesinya sebagai Advokat, dalam melakukan pendampingan hukum kepada sejumlah Kepala Desa.

“Meminta Bupati Sumenep untuk memecat Kepala Desa Pangarangan berinisial ML, karena merintangi tugas-tugas Penasehat Hukum untuk menjalankan tugas profesinya,” tandasnya.

“Kalau prosedural saya memang punya sanksi salah, memang saya menyalahi hukum atau saya bersalah kepada siapapun, Monggo,”demikian Kepala Desa Pengarangan melalui pesan suara (voicenote) yang dikirim kepada Maduraexpose.com, Senin.

Kades Pengarangan juga menegaskan tidak takut dengan pemecatan sebagai Kepala Desa.

“Sesuai sanksi kalau memang mau diberhentikan, Wong tidak harus menggantungkan diri kepala desa. Dipecat saya masih punya otak, punya jiwa raga untuk bekerja,”

Imbuh Kades Pengarangan melanjutkan keterangannya.

Penting diinformasikan, dihari yang sama, Kurniadi atau lebih kenal dengan Panggilan Si Raja Hantu ini juga melakukan aksi yang sama ke Kantor Kejari Sumenep, Senin, 09/09/2024.

“Aksi di Kejari Sumenep terkait dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang oknum yang diduga merintangi dan memprovokasi warga negara Terperiksa untuk memperoleh bantuan hukum dari Penasehat Hukum,” demikian Kurniadi,SH si Raja Hantu,
Sumenep, (09/09/2024)

(tim/fer)