Pemberian Bekal Terkait PPKM Darurat Dan Sosialisasi Aplikasi SILACAK Oleh Dandim 0827/Sumenep

Terbit: 31 Juli 2021 | 21:06 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com) – Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengambil jam Komandan Kepada Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 0827/Sumenep, Terkait pembekalan PPKM Darurat dilanjutkan sosialisasi penggunaan aplikasi SILACAK kepada Danramil dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Makodim 0827/Sumenep Jl. Ksatrian No. 1 Kelurahan Pajagalan, Kabupaten Sumenep. Sabtu (31/7/2021).

Dalam rangka penerapan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor 817 tahun 2021 tentang Peningkatan Tes, Lacak dan Isolasi. Diharapkan sosialisasi yang dilakukan dapat meningkatkan cakupan 3T pada penerapan di wilayah binaan Jajaran Koramil 0827/Sumenep.

“Sosialiasi aplikasi Silacak ini bertujuan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus yang konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Sumenep, sehingga memudahkan untuk menemukan data terkonfirmasi dengan cepat dan akurat, sehingga cepat pula memperoleh penanganannya. Dengan adanya tracer tersebut akan memudahkan Babinsa, Bhabinkantibmas dan Tenaga Kesehatan dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi,” ujar Dandim Letkol Inf Nur Cholis, A. Md

Beberapa hal yang menjadi point pembahasan dalam sosialisasi ini yaitu pentingnya membangun kerja sama dan koordinasi antara Babinsa, Bhabinkantibmas dan Tenaga Kesehatan dengan tracer untuk penguatan 3T sehingga kasus konfirmasi sedini mungkin dapat ditindaklanjuti untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 serta pengentrian data pada aplikasi Silacak dapat dilaksanakan dengan maksimal.

“Tentunya dengan adanya kegiatan ini, dapat mendukung kegiatan Testing, Tracing dan Treatment (3T) yang dilakukan Babinsa dan Babinkantibmas serta Nakes sebagai petugas pengolah data di Kabupaten Sumenep, sehingga tujuan untuk terselenggaranya upaya percepatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat terwujud,” pungkas Dandim

Pada kesempatan jam komandan tersebut Dandim juga menghimbau kepada Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 0827/Sumenep untuk dapat mempertahankan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta vaksinasi Covid-19.(*)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *