Agar Penumpang Gelap Diam, 9 Partai Harus Segera Bersikap Soal Presiden 3 Periode

Terbit: 21 Juni 2021 | 02:27 WIB

Maduraexpose.com– Wacana presiden 3 periode terbilang mustahil tanpa adanya amandemen dari UUD Negara Republik Indonesia 1945. Sementara amandemen hanya bisa dilakukan oleh MPR RI.

Untuk itu, demi mengakhiri wacana presiden 3 periode di ruang publik, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar partai di parlemen segera menyatakan sikap.

Sebab, hanya partai yang punya fraksi di MPR dan DPD RI saja yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden.

“Nyatakan saja sekarang sikapnya. Agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini,” ujarnya, Minggu (20/6).

Jansen mengurai bahwa masa jabatan presiden 2 periode adalah hasil koreksi atas masa lalu, di mana para perumusnya juga rata-rata masih hidup.

Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri;

“Sudah terbukti di banyak praktik, termasuk di Indonesia, sehingga konstitusi dikoreksi. Semakin lama orang berkuasa akan semakin sewenang-wenang dan tak ada kata puas. Itu maka pengawasan paling efektif bukan “check and balances” dan lain-lain, namun dengan membatasi masa jabatan itu sendiri,” tegasnya.

Jansen menekankan bahwa tidak ada urgensi sama sekali di balik wacana presiden 3 periode. Dia bahkan menyarankan agar semua energi difokuskan untuk mendukung pemerintah yang sedang menyelesaikan masa jabatan dengan baik. [RMOL]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *