Tersangka Kasus Tebu Rp 27 Miliar Sampang Terus Bertambah

Terbit: 16 April 2016 | 07:25 WIB

Madura Expose—Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang membersihkan para tersangka kasus dugaan korupsi program bantuan tanaman tebu senilai Rp27 miliar Dinas Kehutanan dan Perkebunan pemkab Sampang terus bergulir.

Sebelumnya, Kejari Sampang juga menahan Kepala Bidang Bina Kelembagaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Syaihul Anwar ditahan penyidik Selain Syaihul, jaksa menahan Ketua Koperasi Usaha Makmur Edi Junaidi. Koperasi ini bermitra dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk program pengembangan tebu. Mereka ditahan pada Kamis, 14 Januari 2015 silam. Beberapa pejabat penting lainnya dalam incaran dan bahkan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kali ini Penyidik Kejari Sampang menahan GR, mantan bendahara Koperasi Usaha Makmur, penyalur dana bantuan tanaman tebu bermasalah yang telah meyeret banyak tersangka. Tersangka yang satu ini pernah dihadirkan sebelumnya sebagai saksi di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada Maret 2016.

Kerugian dalam kasus korupsi bantuan tebu di Sampang ini sekitar Rp 11 miliar dari total bantuan sebesar Rp 27 Miliar yang bersumber dari dana APBD 2013-2014. GR kin meringkuk di Rutan Kelas IIB Sampang bersama empat tersangka lainnya yakni, Kepala Dishutbun Sampang Singgih Bektiono, Kabid Bina Kelembagaan Syaikhul, Pengurus Koperasi Serba Usaha Abdul Aziz, dan Pengurus Koperasi Usaha Makmur Edy Junaidi.

“GR ditahan bersama empat tersangka lainnya di Rutan Kelas IIB Sampang. Kasusnya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya”, terang Kasi Intel Kejari Sampang, Madura, Joko Suhariyo kepada awak media. [**dbs/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *