Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANA

Kuasa Hukum: Bambang Irianto Diperiksa Polres Sebagai Tersangka

Avatar photo
105
×

Kuasa Hukum: Bambang Irianto Diperiksa Polres Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Bambang Iriyanto, Kadis PU Cipta Karya Sumenep di periksa sebagai tersangka penghinaan Polres Sumenep. (Foto:Dok/MaduraExpose.com)

Bambang Iriyanto, Kadis PU Cipta Karya Sumenep di periksa sebagai tersangka penghinaan Polres Sumenep. (Foto:Dok/MaduraExpose.com) Bambang Iriyanto, Kadis PU Cipta Karya Sumenep di periksa sebagai tersangka penghinaan Polres Sumenep. (Foto:Dok/MaduraExpose.com)

Sumenep, MADURAEXPOSE.com- Ach.Novel, kuasa hukum Bambang Irianto, Kepala Dinas PU.Cipta Karya dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan institusi Polres Sumenep.

Hal itu diakui Novel, saat mendampingi mantan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) di ruang Pidkor Polres Sumenep, Senin sore.

“Pak Bambang, Kepala Dinas PU Citpta Karya di periksa sebagai tersangka dalam kasus penghinaan, yang kemudian di laporkan Polres Sumenep”, ujar Novel, Kuasa Hukum Bambang Iriyanto, Kepala Dinas PU Cipta Karya.

Novel berharap kasus mendera klinennya segera tuntas dan berharap Kapolres segera mencabut laporan delik aduan dengan tersangka Bambang Iriyanto, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Jadi harapan kami, Kapolres bisa memahami dan mencabot laporan delik aduan ini”, imbuhnya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Mardjoko saat di mintai konfirmasi melalui pesan ke nomor pribadinya belum ada tanggapan.

Untuk di ketahui, Sejumlah wartawan kesulitan mengambil gambar Bambang Iriyanto karena selain terkesan menghindar dari incaran kamera wartawan, pihak Reskrim Polres Sumenep terkesan membatasi pengambilan gambar.

Sedang Bambang Iriyanto, Kepala PU Cipta Karya sendiri, baru keluar meninggalkan halaman Mapolres sekitar pukul 18.40 WIB.

(fai/fer)